1.
Survey
Konvergensi Internasional
a.
Manfaat
Konvergensi Internasional
Pendukung
konvergensi internasional menyatakan bahwa banyak manfaat
yang telah dirasakan dengan adanya konvergensi. Terakhir, surata kabar
terkini mengusulkan adanya “global GAAP (prinsip akuntansi berlaku umum)”, yang
keuntungannya antara lain :
1.
Standar laporan keuangan berkualitas tinggi yang
digunakan secara konsisten diseluruh dunia dapat meningkatkan efisiensi dalam
alokasi modal. Biaya modal akandikurang
2.
Para investor dapat mengambil keputusan yang lebih
baik dalam berinvestasi.Portofolio lebih bermacam-macam dan risiko keuangan
dapat dikurangi.Transparansi dan persaingan di pasar global akan lebih terjaga.
3.
Perusahaan-perusahaan dapat meningkatkan strategi
dalam mengambil keputusanmengenai merger dan akuisisi area usaha.
4.
Pengetahuan dan keahlian akuntansi dapat ditansfer
tanpa batasan ke seluruh dunia.
5.
Ide-ide terbaik yang muncul dari aktivitas berstandar
nasional dapat ditonjolkandalam mengembangkan standar global dengan kualitas
terbaik.
Sebagian argumen mengenai konvergensi akuntansi
memiliki tujuan untukmeningkatkan efisiensi dalam operasional dan alokasi di
pasar modal.
b.
Harmonisasi
Internasional
“Harmonisasi”
merupakan proses untuk menigkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik
akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-prkatik
tersebut dapat beragam. Standar harmonisasi ini bebas dari konflik logika dan
dapat meningkatkan komparabilitas (daya banding) informasi keuangan yang
berasal dari berbagai negara. Upaya untuk melakukan harmonisasi standar
akuntansi telah dimulai jauh sebelum pembentukan Komite Standar Akuntansi
Internasional pada tahun 1973. Harmonisasi akuntansi internasional merupakan
salah satu isu terpenting yang dihadapi oleh pembuat standar akuntansi, badan
pengatur pasar modal, bursa efek, dan mereka yang menyusun atau menggunakan
laporan keuangan.
c.
Harmonisasi Akuntansi
1.
Standar
akuntansi (yang berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapan)
2.
Pengungkapan
yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan public terkait dengan penawaran surat
berharga dan pencatatan pada bursa efek
3.
Standar
audit
d.
Keuntungan
Harmonisasi Internasional
Sebuah
tulisan terbaru juga mendukung adanya suatu “GAAP global” yang terharmonisasi.
Beberapa manfaat yang disebutkan antara lain:
1.
Pasar modal
menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan.
Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten
di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.
2.
Investor
dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik; portofolio akan lebih
beragam dan risiko keuangan berkurang.Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki
proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan akuisisi.
3.
Gagasan
terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standard pat disebarkan dalam
mengembangkan standar global yang berkualitas tertinggi.
e.
Kritik atas
Standar Intenasional
RekonsiI internasionalisasi
standar akuntansi juga menuai kritik. Pada awal tahun 1971 (sebelum pembentukan
IASC), beberapa pihak mengatakan bahwa penentuan standar internasional
merupakan solusi yang terlalu sederhana atas masalah yang rumit. Dinyatakan
pula bahwa akuntansi, sebagai ilmu sosial, telah memiliki flesibilitas yang
terbangun dengan sendiri di dalamnya dan kemampuan untuk menyesuaikan diri
dengan situasi yang sangat berbeda merupakan salah satu nilai terpenting yang
dimilikinya. Pada saat standar internasional diragukan dapat menjadi fleksibel
untuk mengatasi perbedaan-perbedaan dalam latar belakang, tradisi, dan
lingkungan ekonomi nasional, maka beberapa orang berpendapat bahwa hal ini akan
menjadi sebuah tantangan yang secara politik tidak dapat diterima terhadap
kedaulatan nasional.
Lebih jauh
lagi, ditakutkan bahwa adopsi standar internasional akan menimbulkan “standar
yang berlebihan”. Perusahaan harus merespon terhadap susunan tekanan nasional,
politik, social, dan ekonomi yang semakin meningat dan semakin dibuat untuk
memenuhi ketentuan internasional tambahan yang rumit dan berbiaya besar.
Proses
menjadikan standar akuntansi menjadi suatu standar internasional juga
menimbulkan kritik. Kritik tersebut antara lain :
1.
Sebagian
orang mengatakan bahwa standar internasional terlalu sederhana untuk memecahkan
masalah yang rumit. Para kritikus bersikeras bahwa kemampuan untukberadaptasi
terhadap situasi – situasi yang sangat berbeda merupakan nilai terpenting dari
akuntansi. Para kritikus ragu jika standar international dapat cukup fleksibel
untuk mengatasi perbedaan-perbedaan latar belakang, tradisi dan lingkungan
ekonomi disetiap negara.
2.
Anggapan bahwa ketika institusi keuangan
international dan pasar international bersikeras menggunakan standar
internasional, hanya firma-firma akuntansi internasional luaslah yang akan
mampu memenuhi tuntutannya.
3.
Munculnya
ketakutan bahwa penggunaan standar internasional akan menciptakan ‘standar
overload’.
4.
Kritikus
bersikeras bahwa standar internasional tidaklah cocok untuk
perusahaan-perusahaan kecil dan menengah, terutama perusahaan yang tidak
terdaftar akuntabilitas publik.liasi dan Pegakuan Bersama
f.
Rekonsiliasi
dan Pengakuan Bersama
Dua
pendekatan yang diajukan sebagai solusi yang mungkin digunakan untuk mengatasi
permasalahan yang terkait dengan isi laporan keuangan lintas batas:
1.
Rekonsiliasi
Melalui
rekonsiliasi, perusahaan asing dapat menyusun laporan keuangan dengan
menggunakan standar akuntansi negara asal, tetapi harus menyediakan
rekonsiliasi antara ukuran-ukuran akuntansi yang penting (seperti laba bersih
dan ekuitas pemegang saham) di negara asal dan di negara dimana laporan
keuangan dilaporkan.
2.
Pengakuan
bersama (yang juga disebut sebagai “imbal balik” / resiprositas)
Pengakuan
bersama terjadi apabila pihak regulator di luar negara asal menerima laporan
keuangan perusahaan asing yang didasarkan pada prinsip-prinsip negara asal.
g.
Evaluasi
Perdebatan
mengenai harmonisasi mungkin tidak akan pernah terselesaikan dengan penuh.
Beberapa argumen yang menentang harmonisasi mengandung sejumlah kebenaran.
Namun demikian, semakin banyak bukti menunjukkan bahwa tujuan harmonisasi
internasional akuntansi, pengungkapan, dan audit telah diterima begitu luas
sehingga tren yang mengarah pada harmonisasi internasional akan berlanjut atau
bahkan semakin cepat. Sejumlah besar perusahaan secara sukarela mengadopsi
Standar Prlaporan Keuangan Internasional (Internasional Financial Reporting
Standards-IFRS). Banyak negara telah mengadopsi IFRS secara keseluruhan,
menggunakan IFRS sebagai standar nasional atau mengizinkan penerapan IFRS.
Perbedaan nasional dalam faktor-faktor dasar yang menyebabkan perbedaan dalam
akuntansi, pengungkapan, dan praktik audit semakin sempit karena pasar modal
dan produk semakin internasional.
2.
Beberapa
Peristiwa penting Dalam Sejarah Penentuan Standar Akuntansi Internasional
a.
1959–
Jacob Kraayenhof, mitra pendiri sebuah firma akuntan independen Eropa yang
utama, mendorong agar usaha pembuatan standar akuntansi internasional dimulai.
b.
1961–
Group d’Etudes, yang terdiri dari akuntan professional yang berpraktik,
didirikan di Eropa untuk memberikan nasihat kepada pihak berwenang Uni Eropa
dalam masalah-masalah yang menyangkut akuntansi.
c.
1966–
Kelompok Studi Internasional Akuntan didirikan oleh institute professional di
Kanada, Inggris, dan Amerika Serikat.
d.
1973–
Komite Standar Akuntansi Internasional (Internasional Accounting Standard
Committee-IASC) didirikan.
e.
1976–
Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Organization for Economic
Coorporation and Development-OECD) mengeluarkan Deklarasi Investasi dalam
Perusahaan Multinasional yang berisi panduan untuk “Pengungkapan Informasi”.
f.
1977–
Federasi Internasional Akuntan (International Federation of Accounting-IFAC)
didirikan.
g.
1977–
Kelompok Para Ahli yang ditunjuk oleh Dewan Ekonomi dan Sosial Perserikatan
Bangsa-bangsa mengeluarkan laporan yang terdiri dari empat bagian mengenai
Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan bagi Perusahaan Transnasional.
h.
1978–
Komisi Masyarakat ropa mengeluarkan Direktif Keempat sebagai langkah pertama
menuju harmonisasi akuntansi Eropa.
i.
1981–
IASC mendirikan kelompok konsultatif yang terdiri dari organisasi nonanggota
untuk memperluas masukan-masukan dalam pembuatan standar internasional.
j.
1984–
Bursa Efek London menyatakan bahwa pihaknya berharap agar perusahaan-perusahaan
yang mencatatkan sahamnya tetapi tidak didirikan di Inggris atau Irlandia
menyesuaikan dengan standar akuntansi internasional.
k.
1987–
Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO) menyatakan dalam konferensi
tahunannya untuk mendorong penggunaan standar yang umum dalam praktik akuntansi
dan audit.
l.
1989–
IASC mengeluarkan Draf Eksposure 32 mengenai perbandingan laporan keuangan.
Kerangka Dasar untuk Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan diterbitkan
aoleh IASC.
m.
1995–
Dewan IASC dan Komisi Teknis IOSCO menyetujui suatu rencana kerja yang
penyelesaiannya kemudian berhasil mengeluarkan IAS yang membentuk satu kelompok
inti standar yang komprehensif. Keberhasilan dalam penyelesaian standar-standar
ini menmungkinkan Komisi Teknis IOSCO untuk merekomendasikan pengesahan IAS
dalam pengumpulan Modal lintas batas dan keperluan pencatatan saham di seluruh
pasar global.
n.
1995–
Komisi Eropa mengadopsi sebuah pendekatan daru dalam harmonisasi akuntansi yang
akan memungkinkan penggunaan IAS oleh perusahaan-perusahaan yang melakukan
pencatatan saham dalam pasar modal internasional.
o.
1996–
Komisi Pasar Modal AS (SEC) mengumumkan bahwa pihaknya ”….mendukung tujuan IASC
untuk mengembangkan, secepat mungkin, standar akuntansi yang dapat digunakan
untuk menyusun laporan keuangan yang dapat digunakan dalam penawaran surat berharga
lintas batas.
p.
1998–
IOSCO menerbitkan laporan “Standar Pengungkapan Internasional untuk Penawaran
Lintas Batas dan Pencatatan Saham Perdana bagi Emiten Asing”.
q.
1999–
Forum Internasional untuk Pengembangan Akuntansi (International Forum on
Accountancy Development-IFDA) bertemu untuk pertama kalinya pada bulan Juni.
r.
2000–
IOSCO menerima, secara keseluruhan, seluruh 40 standar inti yang disusun oleh
IASC sebagai jawaban atas daftar keinginan IOSCO tahun 1993.
s.
2001–
Komisi Eropa mengusulkan sebuah aturan yang akan mewajibkan seluruh perusahaan
EU yang tercatat sahamnya pada suatu
pasar yang diregulasi untuk menyusun akun-akun konsolidasi sesuai dengan IAS
selambatnya tahun 2005.
t.
2001–
Badan Standar Akuntansi Internasional (Internastiaonal Accounting Standars
Board-IASB) menggantikan IASC dan mengambil alih tanggung jawabnya per tanggal
1 April. Standar IASB disebut sebagai
Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS) dan termasuk didalamnya IAS
yang dikeluarkan oleh IASC.
u.
2002–
Parlemen Eropa menyetujui proposal Komisi Eropa bahwa secara nyata seluruh
perusahaan EU yang tercatat sahamnya harus mengikuti standar IASB dimulai
selambat-lambatnya tahun 2005 dalam laporan keuangan konsolidasi. Negara-negara
anggota dapat memperluas ketentuan ini terhadap laporan keuangan
perusahaan-perusahaan yang tidak melakukan pencatatan saham dan perusahaan
secara individu. Dewan Eropa kemudian mengadopsi aturan yang memungkinkan hal
ini tercapai.
v.
2002–
IASB dan FASB menandatangani “Perjanjian Norwalk” yang berisi komitmen bersama
terhadap konvergensi standar akuntansi internasional dan AS.
w.
2003–
Dewan Eropa menyetujui Direktif EU Keempat dan Ketujuh yang diamandemen, yang
menghapuskan ketidakkonsistenan antara direktif lama dengan IFRS.
x.
2003–
IASB menerbitkan IFRS 1 dan revisi terhadap 15 IAS.
3.
Ikhtisar
Organisasi Besar Internasional Yang
Mendukung Konvergensi Akuntansi
a.
International
Accounting Standards Board (IASB)
International Accounting Standards Board (IASB), yang tadinya bernama
IASC, merupakan badan penetapan standar independen untuk sektor pribadi yang
didirikan pada 1973 oleh organisasi akuntansi prodesional di sembilan negara
dan direstrukturisasi pada tahun 2001. Sebelum direstrukturisasi, IASC
mengeluarkan 41 Standar Akuntansi Internasional (IAS) dan Kerangka Kerja dalam
Penyusunan dan Penyampaian Laporan Keuangan. IASB memiliki tujuan sebagai
berikut :
a.
Mengembangkan
untuk kepentingan public, seperangkat standar akuntansi yang berkualitas
tinggi, mudah dimengerti dan tidak sulit dilaksanakan, yang menuntut informasi
berkualitas tinggi, transparansi dan sebanding mengenai laporan keuangan dan
kondisi keuangan lainnya
b.
Memajukan
penggunaan dan penerapan yang tepat dari standar-standar yang dibuat.
c.
Memperhatikan
kebutuhan khusus perusahaan kecil menengah dan perkembangan ekonomi guna
memenuhi tujuan nomor (1) dan (2).
d.
Meningkatkan
kualitas konvergensi standar akuntansi di setiap negara serta Standar Akuntansi
International dan Standar Pelaporan Keuangan International.
b.
Standar
Inti IASC dan Persetujuan IOSCO
IASB (sebagaimana pendahulunya IASC) selama ini tengah berjuang
mengembangkan standar akuntansi yang akan diterima oleh regulator sekuritas di
seluruh dunia. Sebagai bagian dari usaha ini, IASC mengadopsi rencana kerja
untuk menghasilkan suatu inti yang komprehensif dari standar-standar
berkualitas. Pada juli 1995, Komite Teknis IOSCO menyatakan persetujuannya akan
rencana kerja yang telah disusun. Standar inti pun akhirnya lengkap dengan
adanya persetujuan dari IAS 39 pada Desember 1998. Tinjauan ulang IOSCO akan
standar inti dimulai tahun 1999, dan pada tahun 2000 IOSCO mengesahkan
penggunaan standar IASC pendataan dan penawaran lintas batas.
c.
Struktur
IASB Baru
IASB telah direstrukturisasi bertemu untuk pertama kalinya di tahun
2001. Kepengerusan IASB setelah diubah antara lain:
1.
Dewan
Pengawas
IASB memiliki 22 pengawas: enam dari Maerika Utara, enam dari Amerika
Utara, enam dari Eropa, enam dari wilayah Asia/Pasifik, dan empat dari wilayah
lainnya.
2.
Badan
Pengurus IASB
Badan ini membangun dan meningkatkan standar laporan dan akuntansi
keuadalam dalam berbisnis.
3.
Dewan
Penasihat Standar
Dewan Penasihat Standar, yang anggotanya ditunjuk oleh pengawas.
Tanggung jawab yang dilakukan adalah memberikan nasihat pada badan pengurus
mengenai agenda dan prioritasnya, memberikan informasi pada badan pengurus
mengenai gambaran kepengurusan dan individu yang ada dalam dewan ini dalam
kegiatan-kegiatan pembuatan standar utama, dan memberikan nasihat lainnya
kepada badan pengurus dan pengawas.
4.
International
Financial Reporting Interpretations Committee (IFRIC)
IFRIC menginterpretasi penggunaan Standar Akuntansi Internasional dan
Standar Laporan Keuangan Internasional dan memberikan arahan interpretasi
naskah dan meninjau komentar publik mengenai naskah tersebut, serta mendapatkan
persetujuan dari badan pengurus untuk menyetujui interprestasinya. IASB
mengikuti proses yang diperlukan dalam penyusunan standar akuntansi. Setiap
standar, IASB biasanya menerbitkan naskah diskusi yang berisi
persyaratan-persyaratan yang mungkin diajukan dalam pembuatan standar, serta
berisi argument-argumen yang mendukung dan menentang setiap standar.
d.
Pengakuan
dan Dukungan bagi IASB
IFRS kini diterima secara luas di seluruh dunia. Standar tersebut
digunakan oleh banyak negara sebagai dasar persyaratan akuntansi di Negara yang
bersangkutan atau diadopsi secara keseluruhan, diterima oleh banyak bursa saham
dan regulator yang memperbolehkan perusahaan asing dan dalam negeri untuk
mengajukan laporan keuangan yang disusun sesuai dengan IFRS, dan diakui oleh EC
dan badan internasional lainnya.
e.
Respon
U.S. Securities and Exchange Commission terhadap IFRS
Selama tahun 1990-an, Securities and Exchange Commission (SEC) berada di
bawah tekanan yang main kuat untuk membuat pasar saham AS lebih bisa diakses
oleh para penerbit efek non-Amerika. Saat itu, SEC memberikan dukungan dalam
laporan keuangan yang digunakan dalam pelaporan keuangan lintas batas. Namun,
SECmenyatakan bahwa tiga syarat yang harus dipenuhi agar standar IASB dapat
diterima :
a.
Standar
tersebut harus berisi susunan inti yang terdiri atas prinsip-prinsip akuntansi
yang menyeluruh dan dapat diterima secara luas.
b.
Standar
tersebut harus berkualitas tinggi-standar tersebut harus dapat menunjukkan
comparability dan transparansi, dan standar tersebut harus tersedia untuk
pengunkapan penuh.
c.
Standar
tersebut harus diterapkan dan diinterprestasikan secara teliti. Kemudian
pejabat-pejabat senior SEC menunjukkan bahwa jika IASB dan FASB membuat cukup
kemajuan dalam menggabungkan standar mereka, dan jika kemajuan yang cukup telah
dibuat dalam menciptakan prasarana untuk proses interpretasi dan penguatan
standar akuntansi, SEC akan mempertimbangkan untuk mengijinkan anggota asing
untuk berbisnis di Amerika Serikat dengan menggunakan IFRS tanpa harus
melakukan rekonsiliasi dangan GAAP Amerika Serikat.
4.
Uni
Eropa
Salah satu cita-cita Uni Eropa adalah untuk mencapai
penggabungan pasar keuangan Eropa. Untuk mencapai cita-citanya ini, uni Eropa
telah memperkenalkan instruksi dan melaksanakan prakarsa besar untuk :
a.
Meningkatkan
modal untuk basis Uni Eropa.
b.
Menetapkan
kerangka hukum bersama dalam pasar sekuritas dan derivative.
c.
Mencapai
satu susunan standar akuntansi bagi perusahaan-perusahaan yang terdaftar.
Komite Eropa kemudian menyusun program besar
penyelarasan hukum perusahaan segera setelah komite ini dibentuk. Pedoman
Komite Eropa kini menaungi seluruh aspek hukum perusahaan. sebagian pedoman
memiliki hubungan langsung dengan akuntansi. Banyak pengamat menganggap Pedoma
Keempat, Ketujuh, dan Kedelapan sebagai pedoman yang terpenting jika dilihat
dari segi sejarah dan isinya.
a.
Pedoman
Keempat, Ketujuh, dan Kedelapan
Pedoman Uni Eropa Keempat, yang dikeluarkan tahun
1978, merupakan susunan aturan akuntansi yang paling luas dan paling mencakuo
segala hal dalam kerangka kerja Uni Eropa. Baik perusahaan negeri maupun swasta
di atas kriteria ukuran minimum tertentu haruslah penuh.
Pedoman Ketujuh, yang dikeluarkan tahun 1983, membahas
masalah laporan keuanagan Konsolidasi. Saat itu, laporan keuangan konsolidasi
merupakan pengecualian. Laporan tersebut tadinya merupakan norma-norma di
Irlandia, Belanda, dan Inggris, dan Jerman yang menuntut konsolidasi anak
perusahaan Jerman.
Pedoman Kedelapan, yang dikeluarkan tahun 1984,
menyentuh beragam aspek kualifikasi orang berwenang dan professional untuk
melakukan audit yang secara hukum dibutuhkan (statutory). Intinya, pedoman ini
menerapkan kualifikasi minimum bagi auditor. Kualifikasi ini menuntut audtor
yang berpendidikan dan terlatih serta independen.
b.
Sudahkah
Penyelarasan Yang dilakukan Uni Eropa Berhasil ?
Pedoman keempat dan ketujuh memiliki dampak yang
drmatis terhadap pelaporan keuangan di seluruh Uni Eropa, yang membawa
akuntansi disemua negara anggotanya menuju level yang baik dan seragam. Uni
Eropa menyelaraskan penyampaian akun laba dan rugi da neraca serta menambahkan
informasi tambahan minimum, terutama pengungkapan dampak peraturan pajak
terhadap hasil yang dilaporkan.Hal ini mempercepat perkembangan akuntansi di
negara – negara Uni Eropa dan juga mempengaruhi akuntansi di negara tetangga
yang bukan anggota Uni Eropa.
Namun keberhasilan usaha penyelarasan Uni Eropa
menjadi perdebatan.Sebagai contoh, negara – negara anggota umumnya tidak mengesampingkan
peraturan akuntansi yang ada di negara mereka saat mengadopsi pedoman Uni
Eropa. Hal yang terjadi adalah, negara – negara tersebut menyesuaikan peraturan
baru terhadap peraturan mereka yang
telah ada. Masalah lainnya adalah sejumlah mana negara – negara anggota mematuhi
pedoman yang ada.
c.
Pendekatan
Baru Uni Eropa dan Intgrasi Pasar Keuangan Eropa
Tahun
1995, Komisi Eropa mengadopsi pendekatan baru akan penyalarasan akuntansi.
Pendekatan ini bernama stategi akuntansi yang baru. Komisi ini mengumumkan
bahwa Uni Eropa perlu bergerak segera supaya dapat memberikan sinyal yang jelas
bahwa perusahaan – perusahaan yang mencari pencatatan bursa di Amerika Serikat
dan pasar dunia lainnya kana bias tetap berada dalam kerangka kerja akuntansi
Uni Eropa. Komisi eropa pun menekankan bahwa Uni Eropa perlu memperkuat
komitmennya pada proses penyusunan standar internasional yang menawarkan solusi
yang paling efiseien dan cepat bagi perusahaann – perusahaan beroperasi dalam
skala internasional.
Ditahun
2000, Komisi eropa mengadopsi stategi pelaporan keuangan yang baru. Landasan
dari strategi ini adalah peraturan – peraturan yang sudah ada bahwa semua
perusahaan Uni Eropa yang terdapat dalam pasar yang sudah diatur, termasuk
bank, perusahaan asuransi, dan UKM, harus menyusun akun rekonsiliasi
berdasarkan IFRS. UKM yang tidak terdatra dan tidak dilindungi, tetpi
perusahaan – perusahaan itu dapat megadopsi IFRS dengan sukarela, terutama jika
sedang mencari modal internasional.Parlemen eropa mengesahkan proposal ini, dan
Dewan Uni Eropa mengadopsi perundang – undang penting tahun 2002.
Peraturan
ini mempengaruhi 7000 perusahaan Uni Eropa yang tedafatr (disbanding dengan
hamper 3000 perusahaan Uni Eropa yang terdaftar dan menggunakan IFRS pada tahun
2001). Peraturan ini dirancang untuk meningkatkan perdagangan lintas – batas
dalam jasa keuangan guna menciptakan pasar yang digabkan secraa penuh, dengan
membantu membuat informasi keuangan lebih transparan dan sebanding.
Agar
menjadi terikat secara hukum, IFRS harus diadopsi oleh Komisi Eropa. Hal yang
termasuk ke dalam peraturan di atas adalah mekanisme pengesahan dua tingkat
yang didirikannya Komite Regulasi
Akuntansi (ARC), badan pengurus Uni Eropa yang diwakili oleh negara
anggota. Pada mulanya, IFRS diberikan tinjauan dan opini teknis oleh Kelompok
Penasihat Pelaporan Keuangan Eropa (EFRAG), organisasi sektor usaha yang
terdiri atas auditor, penyusun, perumus standar nasional, dan lainnya.
5.
International
Organization of Securities Commisions (IOSCO)
International Organization Of Securities Commisions
(IOSCO) terdiri atas regulator sekuritas yang berasal lebih dari 100 negara.
IOSCO bertujuan untuk :
1.
Berkerja
sama bersama untuk memajukan praturan standar tinggi agar dapat memelihara
pasar yang adil, efisein, dan baik.
2.
Bertukar
informasi tentang pengalaman setiap negara guna memajukan perkembangan pasar
domestic
3.
Menyatukan
usaha setiap negara untuk membuat standard dan pengawasan yang tepat terhada
transaksi sekuritas di setiap Negara
4.
Saling
membantu memajukan integritas pasar dengan menerapkan standar – standar secara
teliti dengan menindak segala pelanggaran
5.
Saling
membantu memajukan integritas pasar dengan menerapkan standar – standar secara
teliti dengan menindak segala pelarangan.
a.
International
Federatioan Of Accountants (IFAC)
Standar audit berkualitas tinggi merupakan hal yang penting untuk
memastikan bahwa standar akuntansi diinterprestasikan dan diterapkan dengan
teliti.
Audit eksternal di 10 negara Benua Eropa, Amerika, dan Asia. Poin-poin
dibawah ini, mengenai audit (independen, eksternal) dapat dilihat.
1.
Alasan
utama dari audit eksternal ini beragam di seluruh dunia
2.
Tanggung
jawab auditor beragam diseluruh kota
3.
Orang
yang dapat melakukan audit, bermacam-macam di seluruh dunia
4.
Negara-negara
sekarang ini telah mengambil langkah untuk mempererat control akan profesi
audit
5.
Auditor
menghadapi tanggung jawab yang makin tinggi untuk meningkatkan penguasaan badan
hukum
b.
Tugas
professional IFAC dilakukan melalui badan penyusunan standard an panitia kerja.
Badan penyusun standar IFAC adalah :
1.
International
Accounting Education Standards Board
2.
International
Auditing and Assurance Standards Board
3.
International
Ethics Standards Board for Accountants
4.
International Public Sector Accounting
Standards Board
c.
Panitian
Kerja IFAC adalah sebagai berikut :
1.
Panel
Penasihat Pemenuhan
2.
Komite
Negara Berkembang
3.
Komite
Pencalonan
4.
Komite
Akuntan Profesional dalam bisnis
5.
Komite
Usaha Kecil Menengah
6.
Komite
Auditor Transnegara
d.
Badan
Standar Asuransi dan Auditing Internasional IFAC mengeluarkan Standar
Internasional tentang Auditing (ISA), yang disusun ke dalam kelompok-kelompok
di bawah ini :
1.
Pengenlan
Kerja
2.
Prinsip
dan Tanggung Jawab Umum
3.
Perkiraan
Risiko dan Respon terhadap Resiko yang telah diperkirakan
4.
Bukti
Audit
5.
Penggunaan
Kerja Lainnya
6.
Area
Khusus
IFAC memiliki hubunganyang dekat organisasi internasional lainnya, seperti
IASB dan IOSCO. Laporan keuangan dari perusahaan-perusahaan yang makin banyak
itu diaudit sesuai dengan Standar International IFAC tentang Auditing. Seperti
yang telah dibahas sebelumnya, semua audit laporan keuangan di Uni Eropa harus
mengikuti ISA.
6.
Kelompk
Kerja Para Ahli Antar Pemerintahan Perserikatan Bangsa-Bangsa dalam
International Standas of Accounting and Reporting (ISAR)
ISAR didirikan tahun 1982 dan satu-satunya kelompok
kerja antar pemerintahan yang berdedikasi terhadap akuntansi dan auditing pada
level badan hukum. ISAR membahasa dan menerbitkan praktik terbaik, termasuk
yang direkomendasikan oleh IASB. ISAR merupakan pedukung awal pelaporan
lingkungan, dan prakarsa terkini difokuskan terhadap penguasaan dan akuntansi
badan hukum oleh perusahaan kecil menengah. ISAR juga telah melakukan proyek
bantuan teknis di sejumlah wilayah, Uzbekistan, serta merancang dan
mengembangkan program pembelajaran akuntansi jarak jauh di wilayah Afrika yang
berbahasa Prancis. ISAR Update diterbitkan dua kali dalam setahun.
7.
Organization
For Economic Cooperation and Development (OECD)
OECD merupakan organisasi internasional yang terdiri
atas 30 negara perekonomian pasar. Badan pengurus OECD bernama Dewan OECD dan
memiliki jaringan sekitar 200 komite dan kelompok pekerja. OECD memublikasikan
Tren Pasar Keuangan dua kali setahun, yang menilai tren dan prosepek di pasar
keuangan nasinal dan internasional dalam wilayah OECD. Deskripsi dan analisis
struktur dan peraturan pasar sekuritas sering kali dipublikasikan baik sebagai
publikasi OECD atau sebagai fitur istimewa dalam Tren Pasar Keuangan. Kegiatan
pentingnya adalah memajukan pengaturan yang baik di sektor negara maupun
swasta.
Sumber:
·
Frederick D.S Choi,
Gary K. Meek, International Accounting,
Buku 2 Edisi 6, Penerbit: Salemba Empat