Rabu, 07 November 2012

Pemasaran


1.  Pengertian pasar dan pemasaran
Secara sempit, pasar adalah tempat di mana pada umumnya barang atau jasa diperjualbelikan. Namun secara luas,pasar diartikan sebagai proses dimana penjual dan pembeli saling berinteraksi untuk menentukan atau menetapkan harga barang. Sedangkan untuk pemasaran adalah proses perencanaan dan pelaksanaan konsepsi, penetapan harga, promosi, dan distribusi dari gagasan, barang dan jasa untuk menciptakan pertukaran yang memuaskan  tujuan perseorangan dan organisasi. Philip kotler juga mengartikan pemasaran sebagai  proses sosial dan manajerial yang dilakukan seseorang atau kelompok untuk memperoleh apa yang mereka butuhkan dan inginkan melalui penciptaan dan pertukaran produk dan nilai.
2.  Jenis-jenis pasar
·         Menurut bentuk kegiatannya
1. Pasar nyata: pasar diman barang-barang yang akan diperjual belikan dan dapat dibeli oleh pembeli.
2. Pasar abstrak: pasar dimana para pedagangnya tidak menawar barang-barang yang akan dijual dan tidak membeli secara langsung tetapi hanya dengan menggunakan surat dagangannya saja. 
·         Menurut cara transaksinya
1. Pasar tradisional:  pasar yang bersifat tradisional dimana para penjual dan pembeli dapat mengadakan tawar menawar secar langsung. Barang-barang yang diperjual belikan adalah barang yang berupa barang kebutuhan pokok.
2. Pasar modern :pasar yang bersifat modern dimana barang-barang diperjual belikan dengan harga yang ditentukan penjual dan dengan layanan sendiri.
·         Menurut jenis barangnya
1. pasar buah
2. pasar sayur
3. pasar ikan, dsb.
·         Menurut keleluasan distribusi
1. pasar lokal
2. pasar daerah
3. pasar nasional
4. pasar internasional
3.  Konsep-konsep inti pemasaran
Terdapat konsep inti dalam pemasaran. Diantaranya adalah konsep kebutuhan, keinginan, permintaan, produksi, utilitas, nilai dan kepuasan, pertukaran, transaksi dan hubungan pasar, pemasaran dan pasar. Dengan adanya konsep tersebut, proses dalam pemasaran dapat terlaksana dengan baik dan kesepakatan antara produsen dan konsumen akan lebih mudah terjadi.

4.  Manajemen pemasaran
Management pemasaran (marketing management) adalah proses perencanaan dan pelaksanaan pemikiran, penetapan harga, promosi, serta penyaluran gagasan, barang/jasa untuk menciptakan pertukaran yang memuaskan tujuan-tujuan individu dan organisasi.Ada delapan keadaan permintan dalam manajemen pemasaran,yaitu:
1.      Permintaan negatif(negative demand): jika sebagian besar dari pasar tersebut tidak menyukai produk dan bahkan mungkin bersedia membayar untuk menghapus produk itu. Tugas pemasaran adalah mengeteahui penyebab pasar tidak menyukai produk tersebut.
2.      Tidak ada permintaan (no demand): target konsumen sama sekali tidak tertarik dengan produk yang dijual. Tugas pemasaran adalah menemukan cara guna menghubungkan manfaat produk yang bersangkutan dengan minat yang dibutuhkan oleh target konsumen.
3.      Permintaan terpendam(latent demand):  jika konsumen mungkin mempunyai kebutuhan yang kuat yang tidak dapat dipuaskan oleh produk yang telah ada. Tugas pemasaran adalah mengukur besarnya potensial ini dan mengembangkan produk yang dibutuhkan.
4.      Permintaan yang menurun(falling demand): jika terjadi penurunanpermintaan akan suatu produk. Tugas pemasaran adalah meningkatkan kembali jumlah permintaan dengan upaya pemasaran yang lebih kreatif agar menarik konsumen.
5.       Permintaan yang tak beraturan(iregular demand): biasanya disebakan oleh hal tertentu seperti musim,hari atau jam. Misalnya jumlah penumpang angkutan umum yang lebih banyak di jam-jam kerja dibandingkan di malam hari atau hari libur. Tugas pemasaran adalah melakukan penyelarasan permintaan, yaitu menemukan cara untuk mengubah pola waktu permintaan melalui penetapan harga yang fleksibel.
6.      Permintaan penuh(full demand): jika terlalu banyak permintaan. Tugas pemasaran adalag mempertahankan permintaaan serta meningkatkan mutunya.
7.      Permintaan ayng berlebihan(overfull demand): jika jumlah target konsumen ternyata melewati batas. Tugas pemasaran adalah melakukan dmarketing atau penurunan pemasaran secara sementara atau permanen.
8.      Permintaan yang tidak sehat (unwholesome demand): jika adanya pelaku penjualan produk yang tidak baik maka perlu dicegah penggunaan akan produk tersebut. Tugas pemasaran aadalah mengajak para konsumen produk ini untuk mulai meninggalkan produk tersebut dengan cara menaikkan harga  atau mengurangi jumlah produksinya.
5. Bauran pemasaran
·         Produk
 Dengan adanya produk yang dipasarkan seperti barang atau jasa, produsen juga harus  mampu dalam mebuat diferensiasi produk agar produsen mampu bersaing dengan prosusen lainnya. Karena itu,menyusun dan mengembangkan produk baru merupakan tantangan bagi tenaga pemasaran.
·         Harga
Memilih harga jual yang paling sesuai kadang-kadang merupakan tindakan penyeimbangan. Jadi ,perusahaan harus selalu memonitor harga jual yang ditetapkan oleh para epesaing,agar harga yang ditentukan oleh perusahan tersebut tidak terlalu tinggi atau sebaliknya.
·         Distribusi
Perusahaan harus membuat keputusan mengenai saluran(channel) yang akan digunakan untuk mendistribusikan produk mereka. Makin aktif penyalur dalam mengumpulkan pendapat dan komentar para konsumen ,makin besar pula kesempatan produsen untuk mengembangkan suatu produk sesuai dengan keinginan konsumen.
·         Promosi
Terdapat unsur-unsur dalam promosi,diantaranya:
1. Iklan: bentuk komunikasi bukan pribadi yang digunakan oleh spnsor tertentu untuk membujuk atau menginformasikan kepada target konsumen.
2. Penjualan pribadi:interaksi langsung dengan satu atau lebih pembeli dengan tujuan mebuat penjualan. Miasalnya  dengan cara presentasi atau pameran dagang.
3.Promosi penjualan.insentif jangka pendek untuk mendorong target konsumen untuk mencoba tau membeli produk tersebut. Misalnya dengan pemberian sampel,kupon hadian dsb.
4. Hubungan masyarakat: suatu program yang didesain untuk mempromosikan atau melindungi imej perusahaan atu produk perusahan secara individual. Misalnya melalui laporan tahunan,sponsor,donatur dsb.
6. Tujuan sistem pemasaran
1.      Memaksimumkan konsumsi:  untuk memudahkan dan merangsang konsumsi maksimum, akhirnya menciptakan produksi, kesempatan kerja, dan kemakmurkan maksimum.
2.      Memaksimumkan kepuasan konsumen: mengukur kepuasan konsumen tidak mudah karena belum adanya tolak ukur kepuasan dari produk pada individu, kepuasan dari produk atau jasa yang baik diimbangi oleh kejelekkan dari pencemaran lingkungan, kepuasan yg diterima sesorang tergantung dari sedikitnya orang lain memiliki barang tersebut.
3.      Memaksimumkan mutu hidup:  Termasuk didalamnya kualitas, kuantitas, ketersediaan, dan harga pokok barang ,mutu lingkungan fisik, dan mutu lingkungan kultur.
7. Pendekatan dalam mempelajari pemasaran
1.      Pendekatan Serba Fungsi: dari apa saja kegiatan pokok pemasaran, yaitu pembelian, pengangkutan, penjualan, penyimpanan,pembelanjaan, penanggungan resiko, standarnisasi dan grading, pengumpulan informasi pasar

2.      Pendekatan Serba Lembaga: dilihat dari lembaga atau organisasi yang terlibat dalam pemasaran, misal : produsen, suplier, perantara dagang dsb

3.      Pendekatan Serba barang (Pendekatan Organisasi Industri): studi tentang bagaimana barang berpindah dari produsen ke konsumen akhir atau konsumen industry Pendekatan Serba Manajemen Dilihat dari pendapat manajer serta keputusan yang diambil

4.      Pendekatan Serba Sistem: menyangkut elemen-elemen yang luas dalam system pemasaran termasuk pendekatan serba fungsi, manajemen, produk, dan lembaga
5.      Pendekatan serba manajemen: mempelajari dan menekankan masalah-masalah pemasaran yang dihadapi oleh produsen.
Referensi
·         Pandji Anoraga,SE,MM, Janti Soegiastuti,SE, Pengantar Bisnis Modern,  PT. Pustaka Dunia Jaya Jakarta, 1996
·         Ricky W. Griffin, Ronald J. Ebert, Bisnis, PT. Prenhallindo Jakarta,2003
·         M. T. Ritonga, Yoga Firdaus, Ekonomi Untuk SMA Kelas X, PT. Phibeta Aneka Gama,2007

Selasa, 06 November 2012

Manajemen dan Organisasi


1. Manajemen
            1.1  Pengertian dan peranan manajemen
·         Pengertian
Kata manajemen berasal dari bahasa Perancis kuno ménagement, yang memiliki arti "seni melaksanakan dan mengatur". Menurut George R. Terry, manajemen adalag proses yang khas yang terdri dari tindakan-tindakan planning,organizing,actuating dan controlling. Dimana pada masing-masing bidang digunakan baik ilmu pengetahuan maupun keahlian dan yang di ikuti secara berurutan dalam ragka usaha mencapai sasaran yang telah ditetapkan semula.
·         Peranan manajeman
Menurut Hentry Mintzberg(1988) ,konsep peranan manajemen (manager roles) adalah:
1.      Interpersonal roles: berdasarkan status dan kewenangan yang dimilikinya, manajer harus melakukan interaksi dengan sumber daya manusia lainnya di dalam organisasi.
2.      Informational roles: status dan wewenang formal yang dimiliki seorang manajer memungkinkan manajer untuk memperoleh informas yang lebih luas, karena adanya bawahan yang harus melaporkan berbagai perkembangan perusahaan.
3.      Decisional roles: informasi yang dimiliki manajer akan memiliki nilai guna apabila informasi tersebut digunakkan pada saat manajer mengambil keputusan.
2.1 Latar belakang sejarah manajemen
 Tahun 1776, Adam Smith menerbitkan sebuah doktrin ekonomi klasik, The Wealth of Nation. Dalam bukunya itu, ia mengemukakan keunggulan ekonomis yang akan diperoleh organisasi dari pembagian kerja (division of labor), yaitu perincian pekerjaan ke dalam tugas-tugas yang spesifik dan berulang. Dengan menggunakan industri pabrik peniti sebagai contoh, Smith mengatakan bahwa dengan sepuluh orang—masing-masing melakukan pekerjaan khusus—perusahaan peniti dapat menghasilkan kurang lebih 48.000 peniti dalam sehari. Akan tetapi, jika setiap orang bekerja sendiri menyelesaikan tiap-tiap bagian pekerjaan, sudah sangat hebat bila mereka mampu menghasilkan sepuluh peniti sehari. Smith menyimpulkan bahwa pembagian kerja dapat meningkatkan produktivitas dengan (1) meningkatnya keterampilan dan kecekatan tiap-tiap pekerja, (2) menghemat waktu yang terbuang dalam pergantian tugas, dan (3) menciptakan mesin dan penemuan lain yang dapat menghemat tenaga kerja.
Peristiwa penting kedua yang memengaruhi perkembangan ilmu manajemen adalah Revolusi Industri di Inggris. Revolusi Industri menandai dimulainya penggunaan mesin, menggantikan tenaga manusia, yang berakibat pada pindahnya kegiatan produksi dari rumah-rumah menuju tempat khusus yang disebut "pabrik." Perpindahan ini mengakibatkan manajer-manajer ketika itu membutuhkan teori yang dapat membantu mereka meramalkan permintaan, memastikan cukupnya persediaan bahan baku, memberikan tugas kepada bawahan, mengarahkan kegiatan sehari-hari, dan lain-lain, sehingga ilmu manajamen mulai dikembangkan oleh para ahli.
            3.1 Fungsi dan proses manajemen
1.  George R.Terry
·         Perencanaan (Planning)
·         Pengorganisasian (Organizing)
·         Penggerakan (Actuating)
·         Pengawasan (Controlling).
2.  Henry Fayol
·         Perencanaan (Planning)
·         Pengorganisasian (Organizing)
·         Memerintah (commanding)
·         Mengkoordinir (Coordinating)
·         Pegawasan (Controlling)
Fungsi fungsi manajemen dapat diringkas menjadi empat fungsi dasar dan paling penting:

1. Merencanakan:
Fungsi ini mencakup menetapkan sasaran, menetapkan strateji, dan menyusun rencana untuk memadukan dan mengkoordinasikan sejumlah kegiatan untuk mencapai sasaran.
2. Mengorganisasi:
Fungsi ini mencakup menentukan apa yang perlu dilakukan, bagaimana cara melakukan, dan siapa yang harus melakukan, dan siapa melapor kepada siapa.
3. Memimpin:
Tugas manajemen adalah bekerja dan melalui orang lain, fungsinya adalah mengarahkan dan memotivasi, mempengaruhi dan individu atau tim untuk bekerja, memilih saluran komunikasi yang efektif atau menyelesaikan konflik
4. Mengendalikan:
Fungsi ini untuk menjamin sesuatu berjalan sebagaimana mestinya dengan memantau dan menilai kinerja dengan membandingkan kinerja aktual dengan sasaran yang yang telah ditetapkan.
                4.1  Ciri-ciri manajer profesional
·         Berkaitan dengan Hubungan antar Pribadi
a. Pemimpin Lambang (Figurehead):Kepala Simbolis ; diperlukan untuk menjalankan sejumlah kewajiban rutin yang bersifat legal dan sosial.
b. Pemimpin (Leader): Bertanggung jawab untuk memotivasi dan mengaktifkan bawahan ; bertanggung jawab untuk mengisi posisi yang kosong (staffing), melatih dan tugas-tugas yang terkait.
c. Penghubung (Liaison): Memelihara suatu jaringan kontak luar yang  berkembang sendiri yang memberikan dukungan dan informasi.
·         Berkaitan dengan Informasi
a. Pemantau (Monitor): Sebagai pusat saraf informasi internal dan eksternal tentang organisasi.
b. Penyebar (Dissiminator): Meneruskan informasi yang diterima dari orang luar atau dari bawahan kepada anggota organisasi.
c. Jurubicara (Spokesperson): Meneruskan informasi kepada orang luar mengenai rencana, kebijakan, tindakan dan hasil organisasi.
·         Berkaitan dengan Pengambilan Keputusan
a. Wirausaha (Entrepreneur): Mencari kesempatan dalam organisasi dan lingkungannya serta memprakarsai “proyek-proyek perbaikkan” untuk menimbulkan perubahan.

b. Pengendali Gangguan (Disturbance Handler): Bertanggung jawab atas tindakan korektif bila organisasi menghadapi gangguan mendadak dan penting.
c. Pengalokasi Sumber Daya (Resource Allocator) Bertanggung jawab terhadap alokasi segala sumber daya organisasi.
d. Perunding (Negotiator) Mewakili organisasi pada perundingan-perundingan utama.

5.1  Ketrampilan manajemen yang dibutuhkan
·         Keahlian konseptual (conceptual skill): kemampuan untuk melihat organisasi secara keseluruhan dan berkaitan di antara bagian-bagiannya. Keahlian konseptual melibatkan pemikiran manajer,pengolahan informasi dan kemampuan perencanaan.
·         Keahlian manusia (human skill): kemampuan yang dimiliki para manajer untuk dapat bekerja dengan baik bersama orang lain, baik sebagai perorangan atau kelompok. Untuk mengejar tujuan secara umum,manajer harus mampu menjalin kerjasama dengan manajer lainnnya dan departemen yang berbeda.
·         Keahlian teknis (technical skill): merupakan pemahaman dan kefasihan dalam melakukan tugas tertentu. Keahlian teknis mencakup penguasaan metode,teknik dan peralatan yang digunakan dalam fungsu tertentu (manufactur,keuangan).
2. Organisasi
            1.2  Definisi organisasi
Menurut Boone dan Katz organisasi adalah suatu proses tersusun yang orang-orangnya berinteraksi untuk mencapai tujuan. Organisasi mencakup 3 elemen pokok :
a. Interaksi manusia
b. Kegiatan yang mengarah pada tujuan
c. Struktur organisasi itu sendiri
Sedangkan perilaku organisasi adalah suatu bidang studi yang meyelidiki dampak perorangan ,kelompok , dan struktur pada perilaku dalam organisai dengan maksud menerapan pengetahuan semacam itu untuk memperbaiki keefektifan organisasi.
            2.2  Pentingnya menganal organisasi
Dengan adanya organisasi, kita dilatih untuk menjalin kerja sama dengan orang lain yang memiliki tujuan yang sama. Selain itu organisasi juga untuk memperluas jaringan , baik didalam perusahaan maupun di luar perusahaan, karena sesuai dengan sifat manusia sebagai makhluk sosial, kita sebagai manusia tidak dapat melakukan semua hal secara individu.
            3.2  Bentuk-bentuk organisasi
·         Organisasi Lini suatu bentuk organisasi yang menghubungkan langsung secara vertical antara atasan dengan bawahan, sejak dari pimpinan tertinggi sampai dengan jabatan-jabatan yang terendah, antara eselon satu dengan eselon yang lain masing-masing dihubungkan dengan garis wewenang atau komando.
·         Organisasi lini dan staff: Merupakan kombinasi dari organisasi lini, asaz komando dipertahankan tetapi dalam kelancaran tugas pemimpin dibantu oleh para staff, dimana staff berperan memberi masukan, bantuan pikiranm saran-saran, data informasi yang dibutuhkan.
·         Organisasi fungsional: Organisasi ini disusun berdasarkan sifat dan macam pekerjaan yang harus dilakukan, masalah pembagian kerja merupakan masalah yang menjadi perhatian yang sungguh-sungguh.
·         Organisasi lini dan fungsional: Suatu bentuk organisasi dimana wewenang dari pimpinan tertinggi dilimpahkan kepada perkepala unit dibawahnya dalam bidang pekerjaan tertentu dan selanjutnya pimpinan tertinggi tadi masih melimpahkan wewenang kepada pejabat fungsional yang melaksanakan bidang pekerjaan operasional dan hasil tugasnya diserahkan kepada kepala unit terdahulu tanpa memandang eselon atau tingkatan.
·         Organisasi fungsional, lini, dan staff: Organisasi ini merupakan perkembangan lebih lanjut dari organisasi berbentuk lini dan fungsional.
4.2  Prinsip-prinsip organisasi
Menurut A.M. Williams dalam bukunya “Organization of Canadian Government Administration” (1965), prinsip-prinsip organisasi meliputi : 

1) Prinsip bahwa Organisasi Harus Mempunyai Tujuan yang Jelas, 

2) Prinsip Skala Hirarkhi, 

3) Prinsip Kesatuan Perintah, 

4) Prinsip Pendelegasian Wewenang, 

5) Prinsip Pertanggungjawaban, 

6) Prinsip Pembagian Pekerjaan, 

7) Prinsip Rentang Pengendalian, 

8) Prinsip Fungsional, 

9) Prinsip Pemisahan, 

10) Prinsip Keseimbangan, 

11) Prinsip Fleksibilitas, 

12) Prinsip Kepemimpinan. 
            5.2  Ketrampilan manajemen yang dibutuhkan
Sumber daya organisasi tidak akan memberikan kontribusi yang optimal terhadap pencapaian tujuan perusahaan seandainya sumberdaya organisasi tersebut tidak dikoordinasikan oleh suatu kegiatan manajemen yang memungkinkan perusahaan mencapai tujuan yang diinginkan secara efektif dan efisien. Kegiatan manajemen dibutuhkan pada berbagai jenjang organisasi, mulai dari manajemen puncak sampai pada pelaksana manajemen paling bawah. Manajemen diperlukan baik dalam organisasi yang berorientasi mencari profit ataunon profit. Jadi, hanya melalui keiatan manajemen ,sebuah perusahan dapat memanfaatkan seluruh sumber daya organisasinya untuk mencapai tujuan secara efektif dan efisien.
6.2  Sebab keberhasilan dan kegagalan organisasi
Keberhasilan dan kegagalan dalam berorganisasi dilihat dari sistem kerja sama orang-orang yang berada di organsiasi tersebut. Serta manajemen yang dilakukan dalam organisasi tersebut. Sifat setiap individu yang berbeda membuat individu sebagai anggota organisasi harus dapat menerima perbedaan dan tidak memiliki sifat egois.







Referensi
·         Pandji Anoraga, SE,MM, Janti Soegiastuti, SE, Pengantar Bisnis Modern,PT. Pustaka Dunia Jaya Jakarta, 1996.

Senin, 05 November 2012

Kewiraswastaan dan Perusahaan Kecil


1. Kewiraswastaan , wiraswasta, wiraswastawan
Istilah kewiraswastaan (entrepreneurship) berasal dari bahasa perancis yang secara harfiah diterjemahkan sebagai “perantara” oleh Richard Cantillon.Secara luas istilah kewiraswastaan didefinisikan sebagai proses penciptaan sesuatu yang berbeda nilainya dengan menggunakan usaha dan waktu yang diperlukan, memiliki resiko finansial, psikologi, dan sosial yang menyertainya, serta menerima balas jasa moneter dan kepuasan pribadi.
Selain itu,ada beberapa unsur penting dalam wiraswasta,yakni:
1.   Unsur pengetahuan: yaitu mencirikan tingkat penalaran yang dimiliki seseorang. Pada umumnya unsur pengetahuan banyak ditentukan oleh tingkat pendidikan orang bersangkutan.
2.   Unsur keterampilan: yaitu pada umumnya diperoleh melalui latihan dan pengalaman kerja nyata. Wiraswastawan yang dilengkapi keterampilan tinggi akan mempunyai keberhasilan yang lebih tinggi.
3.   Unsur kewaspadaan: yaitu paduan unsur pengetahuan dan sikap mental dalam menghadapi keadaan yang akan datang.
2. Perusahaan kecil dalam lingkungan perusahaan

Prusahaan kecil yaitu perusahaan yang menjalani bisnis yang dimiliki dan dikelola secara independen yang pada awalnya tidak mendominasi pasarnya. Oleh sebab itu,perusahaan kecil bukan berarti sebuah perusahaan yang merupakan bagian dari perusahaan lain. Perusahaan kecil juga harus mempunyai pengaruh yang relatif kecil dalam pasarnya. Misalnya, pada perusahaan Dell Computer pada awalnya termasuk kategori bisnis kecil ketika mereka didirikan tahun 1984,kini Dell Computer merupakan perusahaan yang mendominasi perusahaan pasar komputer pribadi. Di Amerika Serikat, aspek-aspek pokok sistem perekonomian yang dipengaruhi oleh perusahaan kecil, dilihat dari aspek penciptaan lapangan kerja, inovasi dan pentingnya terhadap bisnis-bisnis besar.

3. Perkembangan franchising di Indonesia

Waralaba (Inggris: Franchising;Prancis: Franchise) untuk kejujuran atau kebebasan) adalah hak-hak untuk menjual suatu produk atau jasa maupun layanan. Sedangkan menurut versi pemerintah Indonesia, yang dimaksud dengan waralaba adalah perikatan dimana salah satu pihak diberikan hak memanfaatkan dan atau menggunakan hak dari kekayaan intelektual (HAKI) atau pertemuan dari ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak lain tersebut dalam rangka penyediaan dan atau penjualan barang dan jasa.Sedangkan menurut Asosiasi Franchise Indonesia, yang dimaksud dengan Waralaba ialah suatu sistem pendistribusian barang atau jasa kepada pelanggan akhir, dimana pemilik merek (franchisor) memberikan hak kepada individu atau perusahaan untuk melaksanakan bisnis dengan merek, nama, sistem, prosedur dan cara-cara yang telah ditetapkan sebelumnya dalam jangka waktu tertentu meliputi area tertentu.
Menurut International Franchise Association, secara umum terdapat beberapa bentuk format bisnis waralaba:
·         Unit Franchising: dalam unit franchise, pewaralaba memberikan hak kepada terwaralaba untuk menjalankan sejumlah satu (single) bisnis waralabanya dalam lokasi/daerah yang telah ditentukan. Ada 2 pihak yang berkepentingan dalam bentuk ini, yaitu Pewaralaba dan Terwaralaba
·         Area Development Franchising
Dalam area development franchising, pewaralaba memberikan hak kepada terwaralaba (disebut area developer) suatu daerah tertentu yang harus dikembangkan. Terwaralaba tersebut memiliki hak dan kewajiban untuk membuka dan mengoperasikan sendiri sejumlah unit waralaba tertentu sesuai dengan jadwal rencana pengembangan yang telah ditetapkan sebelumnya. Biasanya, jika target jadwal rencana pengembangan waralaba yang bersangkutan tidak tercapai, pewaralaba akan memutuskan kontrak perjanjian pengembangan waralaba pada daerah tersebut.
·         Subfranchising
Subfranchising, kadang disebut juga master franchising, sifatnya mirip dengan area development franchising, hanya saja bentuk waralaba ini melibatkan 3 pihak. Perbedaannya adalah, pada bentuk waralaba ini franchisee memiliki pilihan antara membuka sendiri unit waralabanya atau menjual kembali unit waralaba (sub franchising) kepada pihak lain (ke-3), selama tujuan pengembangan waralaba dalam suatu daerah dapat tercapai. Bentuk kesepakatan ini umum digunakan oleh sistem waralaba internasional (terutama pewaralaba Amerika Serikat), biasanya disebut dengan “master franchising”, dan franchisee sebagai sub franchisor disebut sebagai “master franchisee”.
·         Affiliation or Conversion Franchising
Bentuk waralaba ini terjadi jika seorang pemilik dari suatu bisnis yang telah berjalan ingin berafiliasi dengan suatu jaringan waralaba yang telah terkenal. Tujuannya adalah agar bisnis tersebut dapat memanfaatkan keuntungan dari merek terkenal dan juga sistem operasi dari jejaring waralaba yang bersangkutan. Dalam affiliation franchising ini, terwaralaba biasanya diperbolehkan untuk tetap menggunakan merek lama yang telah mereka miliki diikuti dengan merek terkenal dari sang pewaralaba. Bentuk waralaba ini banyak diterapkan di industri perhotelan.
·         Nontraditional Franchising
Pada bentuk waraba ini, pewaralaba menjual waralabanya untuk ditempatkan pada tempat-tempat tertentu yang khusus. Misalkan, suatu unit waralaba yang dijual didalam lokasi bisnis (mis: ritel) milik orang lain. Dalam hal ini pewaralaba membuat 2 perjanjian, yaitu perjanjian dengan terwaralaba dan perjanjian dengan pemilik bisnis.

Waralaba banyak sekali jenis-jenisnya, dari makanan, transportasi, kesehatan, sampai kecantikan. Bagi para pemula pelaku usaha dalam bidang franchise mungkin akan mengalami kesulitan dalam menentukan jenis waralaba apa yg akan dipilih. Namun yang terpenting adalah memperhatikan faktor lokasi dan segmen pasarnya. Agar bisnis waralaba kemungkinan berjalan dengan lancar.
4. Ciri-ciri perusahaan kecil
•    Manajemen berdiri sendiri. Biasanya para manajer perusahaan adalah pemiliknya juga, dengan predikat yang disandang mereka memiliki kebebasan untuk bertindak dan mengambil keputusan.
•    Investasi modal terbatas. Pada umumnya modal perusahaan kecil disediakan oleh seorang pemilik atau sekelompok kecil pemilik, karena jumlah modal yang diperlukan relative kecil.
•    Daerah operasinya local. Dalam hal ini majikan dan karyawan tinggal dalam suatu lingkungan yang berdekatan dengan letak perusahaan.
•    Ukuran secara keseluruhan relative kecil ( penyelenggara di bidang operasinya tidak dominant)
                       
                        1.4  Kuntungan perusahaan kecil:
·         Membuat lapangan kerja yang baru,inovasi baru serta sumber daya yang baru
·         Bebas menentukan harga produksi atas barang dan jasa
·         Mudah dalam proses pendiriannya
·         Tidak membutuhkan investasi yang lebih besar untuk dijadikan sebagai modal
2.4  Kelemahan prusaahaan kecil:
·         Pembagian kerja yang tidak prorporsional
·         Sering terjadi kesalahan pada manajemen perusahaan jika tidak memiliki manajerial yang benar
·         Sumber modal tergantuk pada kemampuan pemilik
·         Risiko dan utang-utang pada pihak ketiga ditanggun oleh pemilik
3.4  Cara mengembangkan usaha kecil
Untuk mengembankan usaha kecil, kita dapat memanfaatkan program pemberian bantuan kredit dengan syarat lunak bagi perusahaan kecil. Selain itu, dengan adanya internet,pengusaha menemukan cara baru dalam berbisnis. Wirausahawan yang faham telah mampu menciptakan dan memperluas bisnis-bisnis mereka secara lebih cepat dan lebih mudah.            Para wirausahawan dengan usaha kecil juga harus lebih cermat dalam melihat peluang yang ada khususnya untuk peluang di pasar global. Ada juga 4 faktor yang mencirikan keberhasilan untuk usaha kecil,yaitu:
1. kerja keras,dorongan dan dedikasi
2. permintan pasar akan produk atau layanan jasa yang disediakan
3. manajerial yang kompeten
4. keberuntungan
                        4.4  Kegagalan-kegagalan perusahaan kecil
Walaupun ada Henry Ford, Walt Disney atau Bill Gates yang termasuk ke orang-orang yang mampu mengubah bisnis kecil menjadi perusahaan besar,bukan berarti tidak ada peluang kegagalan dalam berbisnis, termasuk juga pada bisnis kecil. Biasanya, faktor umum yang mebuat bisnis tersebut menjadi gagal adalah:
1. Manajerial yang tidak kompeten dan tidak berpengalaman
2. Kurang memberi perhatian. Khususnya pada mereka yang menjadikan bisnis kecil tersebut sebagai usaha sampingan.
3. Sistem kontrol yang lemah
4. Kurangnya modal

5. Perebedaan antara kewirausahaan dan bisnis kecil
            Banyak orang yang terjun dalam bisnis kecil senang beranggapan bahwa mereka termasuk wirausahawan (enterpreneur),yaitu orang-orang yang menanggung resiko kepemilikan bisnis engan pertumbuhan dan ekspansi sebagai tujuan utama. Namun pada kenyataannya, seseorang mungin hanya menjadi pemilik bisnis kecil saja,seorang wirausahawan saja, atau bahkan keduanya. Walaupun orang itu mungkin berawal sebagai pemilik bisnis kecil,pertumbuhan perusahaan tersebut merupakan hasil dari visi dan kegiatan kewirausahaan. Jadi, perbedaan antara kepemilikan bisnis kecil dan kewirausahaan adalah aspirasi dimana pemilik bisnis kecil ingin tetap berusaha dalam skala kecil dan mendukung gaya hidupnya sebagai bisnis kecil,sementara wirausahawan termotivas untuk tumbuh,berkembang dan membangun.




Referensi
·         Ricky W.Griffin,Ronald J.Ebert, Bisnis Jilid I , PT. Prenhallindo Jakarta, 2003

Minggu, 04 November 2012

Bentuk-bentuk Badan Usaha



Badan usaha adalah kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Badan Usaha seringkali disamakan dengan perusahaan, walaupun pada kenyataannya berbeda. Perbedaan utamanya, Badan Usaha adalah lembaga sementara perusahaan adalah tempat dimana Badan Usaha itu mengelola faktor-faktor produksi.
1.      Bentuk Yuridis Perusahaan
1.1  Perusahaan Perseorangan
Perusahaan perseorangan adalah perusahan dimana pemilik perusahaan tersebut hanya satu orang (individu). Walaupun usaha perseorangan biasanya berskala kecil,banyak perusahaan besar sekarang ini memulai bisnisya dari usaha perseorangan.
·         Keuntungan perusahaan perseorangan:
1.      Para pemilik tidak bekerja untuk siapa pun keuali untuk mereka sendiri.
2.      Usaha lebih mudah dibentuk.
3.      Biaya awal yang rendah.
4.     Apabila dalam bisnis perseorangan terjadi kerugian maka kompensasi kerugian dapat dimasukan dalam perhitungan pajak penghasilan pemilik.

·         Kelemahan perusahaan perseorangan
1.      Tanggung jawab tanpa batas yang berarti pemilik tunggal secara pribadi menanggung semua hutang serta kerugian jika terjadi dalam bisnisnya.
2.      Bergantung pada kualitas sumber daya si pemilik. Jika pemilik tidak bisa me-manage perusahaan maka besar kemungkinan perusahaan akan jatuh.

Contoh: perusahaan perseorangan seperti toko kelontong, tukang bakso keliling, pedagang asongan, dan lain sebagainya.
1.2  Firma
Firma berarti bisnis dengan dua pemilik yang menanggung bersama-sama baik operasional perusahaan maupun tanggung jawab keuangan atas hutang-hutangnya.
·         Keuntungan firma
1.      Jumlah modalnya relatif besar dari usaha perseorangan sehingga lebih mudah untuk memperluas usahanya.
2.      Lebih mudah memperoleh kredit karena mempunyai kemampuan finansial yang lebih besar.
3.       Kemampuan manajemen lebih besar karena adanya pembagian kerja di antara para anggota..
4.       semua keputusan di ambil bersama-sama.
·         Kelemahan firma
1.       Tanggung jawab tanpa batas.
2.      Kesulitan untuk memindahkan kepemilikan.
3.      Semua harus sesuai persetujuan para pendiri.
Contoh: Law Firm Mujahir Sodruddin & Partners,LHS Law Firm – Firma Hukum Bisnis di Indonesia
1.3  Perseroan Komanditer
Perseroan komanditer adalah jesnis perseroan yang terdiri dari sekutu aktif dan sekutu pasif. Sekutu aktif atau sekutu komplementer adalah sekutu yang secara aktif mengelola perusahaan dan yang memiliki tanggung jawab yang tidak terbatas untuk hutang-hutangnya. Sedangkan sekutu pasif atau sukutu komanditer adalah sekutu yang tidak uikut dalam manajemen perusahaan dan bertanggung jawab atas hutang-hutangnya hanya sebatas pada besarnya investasi mereka.
Contoh: CV.Cipta Jaya Teknik, CV. Murni Motor
1.4  Perseroan Terbatas
Perseroan terbatas adalah adalah suatu badan hukum untuk menjalankan usaha yang memiliki modal terdiri dari saham-saham, yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang dimilikinya. Pemilik saham akan memperoleh bagian keuntungan yang disebut dividen yang besarnya tergantung pada besar-kecilnya keuntungan yang diperoleh perseroan terbatas. Selain berasal dari saham, modal PT dapat pula berasal dari obligasi. Keuntungan yang diperoleh para pemilik obligasi adalah mereka mendapatkan bunga tetap tanpa menghiraukan untung atau ruginya perseroan terbatas tersebut.
·         Keuntungan Perseroan Terbatas
1.      Tanggung jawab terbatas. Pada saat terjadi kegagalan , pengadilan dapat menyita dan menjual kekayaan perusahaan tapi tidak dapat menyentuh milik pribadi para investor.
2.      Keuntungan dalam penggadaan uang. Dengan menjual lebih banyak saham,mereka dapat memperbanyak jumlah investor dan jumlah dana yang tersedia.
3.      Kontinuitas dan perlindungan hukum juga cenderung membuat para peminjam mau memberikan pinjaman.
·         Kelemahan Perseroan Terbatas
1.      Kerumitan perizinan dan organisasi.
2.      Biaya awal untuk memulai perseroan terbatas lebih mahal ketimbang perusahaan perseorangan.
3.      Pajak ganda,dimana pajak dapat dibayar atas laba dari  perusahaan tersebut maupun oleh pemegang saham atas pendapatan dividennya.
 Contoh: PT. Swamedia Informatika dan PT. Freeport Indonesia


1.5  BUMN
Badan Usaha Milik Negara adalah badan usaha yang sebagian atau seluruh kepemilikannya dimiliki oleh Negara Republik Indonesia. BUMN dapat pula berupa perusahaan nirlaba yang bertujuan untuk menyediakan barang atau jasa bagi masyarakat. Pasal 33 ayat 2 UUD 1945 menyatakan “cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara”.
·         Jenis-jenis BUMN
1.      Perusahaan perseroan (Persero)  adalah BUMN yang berbentuk perseroan terbatas (PT) yang modal/sahamnya paling sedikit 51% dimiliki oleh pemerintah, yang tujuannya mengejar keuntungan. Maksud dan tujuan mendirikan persero ialah untuk menyediakan barang dan atau jasa yang bermutu tinggi dan berdaya saing kuat dan mengejar keuntungan untuk meningkatkan nilai perusahaan. Contoh dari persero adalah PT Indo Farma Tbk, PT Tambang Timah Tbk.
2.      Perusahaan Jawatan (Perjan)
Perusahaan Jawatan (Perjan) adalah salah satu BUMN yang memiliki modal yang berasal dari negara. Besarnya modal ditetapkan oleh APBN. Contoh Perusahaan Jawatan (Perjan): Perjan RS Jantung Harapan Kita Perjan RS Cipto Mangunkusumo.
3.      Perusahaan Umum (Perum)
Perusahaan Umum(PERUM) adalah suatu perusahaan negara yang bertujuan untuk melayani kepentingan umum,tetapi sekaligus mencari keuntungan. Contoh dari perum adalah Perum Pegadaian, Perum Jasatirta, Perum DAMRI.
4.      Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
BUMD adalah badan usaha yang bertujuan untuk Memberikan sumbangsih pada perekonomian nasional dan penerimaan kas negara serta Memberikan bantuan dan perlindungan pada usaha kecil dan lemah.
·         Kelebihan BUMN
1.          Menguasai sektor yang vital bagi kehidupan rakyat banyak
2.       Mendapat jaminan dan dukungan dari negara
3.       Permodalannya sudah pasti
4.       Kelangsungan hidup perusahaan terjamin
5.       Sebagai sumber pendapatan negara



·         Kelemahan BUMN
1.      Pengelolaan faktor-faktor produksi tidak efisien
2.      Menimbulkan monopoli atas sektor-sektor vital
3.      Pengelolaan perusahaan terhambat dengan peraturan-peraturan yang mengikat
1.6  Koperasi
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hokum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 (UU perkoperasian, pasal 3), koperasi bertujuan untuk memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat  pada umumnya serta ikut membangun  tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, adil, dan makmur. Prinsip-prinsip koperasi adalah sebagai berikut:
a.       Keanggotaan koperasi bersifat terbuka dan sukarela.
b.      Pengelolaan dilakukan secara demokrasi.
c.       Pembagian SHU dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing.
d.      Pemberian balas jasa terbatas terhadap modal.
e.       Kemandirian.
·         Kelebihan koperasi
1.    Prinsip pengelolaan bertujuan memupuk laba untuk kepentingan anggota. Misalnya koperasi pertanian mendirikan pabik pengilingan padi.
2.    Anggota koperasi berperan sebagai konsumen dan produsen.
3.    Dasar sukarela, orang terhimpun dalam koperasi atau masuk menjadi anggota dengan dasar sukarela.
4.    Mengutamakan kepentingan Anggota.
·         Kelemahan koperasi
1.      Keterbatasan dibidang permodalan.
2.      Daya saing lemah
3.      Kemampuan tenaga profesional dalam pengelolaan koperasi.



2.      Lembaga keuangan
Lembaga keuangan adalah badan usaha yang kekayaannya terutama dalam bentuk aset keuangan atau tagihan (claims) dibandingkan aset nonfinancial atau aset riil. Dalam praktiknya lembaga keuangan dapat dibagi menjadi lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan non- bank.
1.1  Lembaga Keuangan Bank
Menurut undang-undang perbankan ,bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Menurut UU RI No 10 Tahun 1998 tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, dapat disimpulkan bahwa usaha perbankan meliputi tiga kegiatan, yaitu menghimpun dana,menyalurkan dana, dan memberikan jasa bank lainnya. Berdasarkan Pasal empat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 menjelaskan bahwa, ”Perbankan Indonesia bertujuan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas nasional ke arah peningkatan kesejahteraan rakyat banyak”.
Secara Umum, Bank dapat dibagi menjadi :
· Bank Sentral adalah mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Untuk
mencapai tujuan tersebut Bank Sentral mempunyai tugas menetapkan dan
melaksanakan kebiujakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran system
devisa serta mengatur dan mengawasi bank.
· Bank Umum, merupakan bank yang bertugas melayani segenap lapisan
masyarakat.
· Dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) merupakan bank khusus melayani
masyarakat kecil di kecamatan
· Bank Syariah, merupakan bank yang melayani masyarakat dengan tidak
menggunakan sistem perbankan pada umumnya, namun dengan menggunakan
sistem syariah (khususnya menurut syariah agama Islam)



Berdasarkan kepemilikan, bank dapat dibagi
menjadi:
a. Bank Pemerintah
b. Bank Pemerintah Daerah
c. Bank Swasta
d. Bank Swasta Asing

1.2  Lembaga Keuangan Non-Bank
Lembaga keuangan bukan bank adalah badan usaha yang melakukan kegiatan di bidang keuangan, baik secara langsung ataupun tidak langsung, menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan kembali kepada masyarakat untuk kegiatan produktif. Tujuan Didirikannya Lembaga Keuangan Bukan Bank adalah untuk mendorong perkembangan pasar modal dan membantu permodalan perusahaan-perusahaan ekonomi lemah.
·         Jenis-jenis lembaga keuangan bukan bank
1.      Asuransi: perusahaan yang memberikan jasa-jasa dalam penanggulangan atas kerugian,kehilangan manfaat, dan tanggung jawab hukum pada pihak ke tiga karena peristiwa ketidakpastian.
2.      Perusahaan Dana Pensiun / TASPEN: badan hukum yang mengelola dan menjalankan program yang menjanjikan manfaat pensiun.
3.      Bursa Efek/ Pasar Modal: tempat jual beli surat berharga berupa saham atau obligasi.




3.  Kerja sama, Penggabungan ,dan Ekspansi
Dalam berbisnis,perusahaan juga perlu melakukan kerja sama,penggabungan serta ekspansi agar perusahaan bisa memperluas jaringan dan pemilik bisa mempertahankan perusahaan tersebut.
·         Bentuk-bentuk penggabungan:
1. Kartel: Kartel merupakan bentuk kerja sama antara beberapa badan usaha yang memproduksi barang yang sejenis.
2. Joint Venture: merupakan kerja sama beberapa perusahaan yang berasal dari beberapa negara menjadi satu perusahaan untuk mencapai suatu konsentrasi kekuatan-kekuatan ekonomi yang lebih padat. Contoh perusahaan yang melakukan joint venture adalah:Lombok Tourism Development Corporation (LTDC) yang merupakan jointventureantara PT Perusahaan Pengelolaan Aset (PPA) dan Bali Tourism DevelopmentCorporation (BTDC) dari pihak Indonesia dengan Emaar Properties dari pihak Arab, LTDC bertempat di Indonesia.
3.  Trust / Marger Merger adalah proses difusi dua perseroan dengan salah satu diantaranya tetap berdiridengan nama perseroannya sementara yang lain lenyap dengan segala nama dankekayaannya dimasukan dalam perseroan yang tetap berdiri tersebut. Merger terbagi tiga,yaitu:
a)      merger horizontal: merger  yang dilakukan oleh usaha sejenis.
b)      Merger vertikal: merger yang terjadi antar perusahaan yang saling berhubungan.
c)      Konglomerat: merger berbagai perusahaan yang menghasilkan berbagai produk yang berbeda dan tidak ada hubungannya. Merger ini bertujuan untuk mencapai pertumbuhan badan usaha dengan cepat.
  
4. Holding company: Holding company terjadi apabila perusahaan berada dalam kondisi keuangan sangat kuat, kemudian membeli saham-saham dari perusahaan. Artinya, terjadi pengambil alihan atas kekayaan dan kekuasaan dari suatu perusahaan. Perusahaan yang saham-sahamnya telah dibeli tidak lagi mempunyai kekuasaan, semua kekuasaan ditentukan oleh Holding company.
5.  Concern: memiliki sebagian besar saham-saham dari beberapa badan usaha.
6. Corner dan ring adalah penggabungan beberapa badan usaha yang tujuan mencari keuntungan besar, dengan cara menguasai penawaran barang untuk memperoleh monopoli dan menaikkan harga.
7. Syndicate adalah kerja sama sementara oleh beberapa badan usaha untuk menjual atau mengerjakan suatu proses produksi.
8. Production sharing adalah kerja sama bagi hasil antara pihak-pihak tertentu.
9. Waralaba merupakan sistem usaha yang tidak memakai modal sendiri, artinya untuk membuka gerai waralaba cukup menggunakan modal milik investor lain.

·         Pengkhususan perusahaan
Pengkhususan perusahaan diperlukan agar terlihat kejelasan pada gambaran perusahaan tersebut berproduksi dalam bidang apa. Pengkhusussan peusahaan dibagi menjadi dua,yaitu:

1. Spesialisasi yaitu perusahaan yang mengkhususkan diri pada kegiatan menghasilkan satu jenis produk saja.

2. Diferensiasi yaitu pengkhususan pada fase produksi tertentu.
·         Pengkonsentrasian perusahaan
1. Trust merupakan suatu bentuk penggabungan / kerjasama perusahaan secara horisontal untuk membatasi persaingan, maupun rasionalisasi dalam bidang produksi dan penjualan. 
2. Holding Company yaitu perusahaan yang berbentuk Corporation yang menguasai sebagian besar saham dari beberapa perusahaan lain. Dalam hal ini status perusahaan lain akan menjadi perusahaan anak dan kebijakan perusahaan anak akan ditentukan oleh Holding (Induk).
3. Kartel adalah bentuk kerjasama perusahaan-perusahaan dengan produksi barang dan jasa sejenis yang didasarkan perjanjian bersama untuk mengurangi persaingan.
4. Concern adalah suatu bentuk penggabungan yang dilakukan baik secara horisontal maupun vertikal dari sekumpulan perusahaan Holding. 
5. Joint Venture adalah perusahaan baru yang didirikan atas dasar kerjasama antara beberapa perusahaan yang berdiri sendiri.
6. Sindikasin adalah bentuk perjanjian kerjasama antara beberapa orang untuk melaksanakan suatu proyek. Sindikasi juga dapat melakukan perjanjian sindikasi untuk memusatkan penjualan pada satu lokasi tertentu, disebut sindikasi penjualan. 
7. Trade Association yaitu persekutuan beberapa perusahaan dari suatu cabang perusahaan yang sama dengan tujuan memajukan para anggotanya dan bukan mencari laba.
8. Gentlement’s Agreement adalah ersetujuan beberapa produsen dalam daerah penjualan dengan maksud mengurangi persaingan diantara mereka.


·         Cara-cara penggabungan atau penyatuan usaha
1. Consolidation / Konsolidasi: penggabungan beberapa perusahaan yang semula berdiri sendiri-sendiri menjadi satu perusahaan baru dan perusahaan lama ditutup
2. merger: Dengan melakukan merger, suatu perusahaan mengambil alih satu atau beberapa PT lainnya.
3.  Akuisisi: sering digunakan untuk menjaga ketersediaan pasokan bahan baku atau jaminan produk akan diserap oleh pasar.
4. Aliansi Strategi:  kerja sama antara dua atau lebih perusahaan dalam rangka menyatukan keunggulan yang mereka miliki untuk menghadapi tantangan pasar dengan catatan kedua perusahaan tetap berdiri sendiri-sendiri.


Referensi