Kebijaksanaan selama
periode
1.
Periode 1966-1969
Kebijakan pemerintah pada periode ini lebih
diarahkan kepada proses perbaikan dan pembersihan pada semua sektor dari
unsur-unsur peninggalan pemerintah Orde Lama, terutama dari paham
komunis. Pada masa ini juga diisi dengan kebijaksanaan pemerintah dalam mengupayakan
penurunan tingkat inflasi dari +/- 650% menjadi +/- 10%.
2.
Periode Pelita I
Kebijaksanaan pada periode ini dimulaidengan:
1. Peraturan
Pemerintah No.16 Tahun1970, mengenai penyempurnaan tata niaga bidang eksport
dan import.
2. Peraturan
Agustus 1971, mengenai devaluasi mata uang rupiah terhadap dolar, dengan
sasaran pokoknya yaitu;
· Kestabilan
haga bahan pokok
· Peningkatan
nilai ekspor
· Kelancaran
impor
· Penyebaran
barang di dalam negeri
3.
Periode Pelita II
Pada periode ini diisi denga kebijaksanaan
mengenai perkreditan untuk mendorong para eksportir kecil dan menengah
disamping untuk mendorong kemajuan pengusaha kecil/ekonomi lemah dengan produk
Kredit Investasi Kecil (KIK)
4.
Periode Pelita III
Periode ini diwarnai dengan devisitnya neraca
perdagangan Indonesia, yang disebabkan karena diterapkannya tindakan proteksi
dua kuota oleh negara-negara pasaran komoditi ekspor Indonesia.adapun
kebijaksanaan-kebijaksanaan pemerintah yang sempat dikeluarkan dalam periode
ini adalah:
· Paket
Januari 1982
· Paket
kebijaksanaan imbal beli
· Kebijaksanaan
Devaluasi 1983
5.
Periode Pelita IV
Beberapa kebijaksanaan pemerintah yang lahir dalam periode ini
adalah:
· Kebijaksanaan
INPRES No.4 Tahun 1985, kebijaksanaan ini dilatar belakangi oleh keinginan
untuk meningkatkan ekspor non-migas.
· Paket
kebijaksanaan 6 Mei 1968 (PAKEM), bertujuan untuk mendorong sektor swasta di
bidang ekspor maupun di bidang penanaman modal.
· Pket
devaluasi 1986, tindakan ini ditempuh karna jatuhnya harga minyak di pasaran
dunia yang mengakibatkan penerimaan pemerintah turun.
· Paket
kebijaksanaan 25 Oktober 1986, merupakan deregulasi di bidang perdagangan,
moneter, dan penanaman modal.
· Paket
kebijaksanaan 15 Januari 1987, dengan melakukan peningkatan efisiensi, inovasi,
dan produktivitas beberapa sektor industri (menengah ke atas) dalam rangka
meningkatkan ekspor migas.
· Paket
kebijaksanaan 24 Desember 1987 (PAKDES), dengan melakukan restrukturisasi
bidng ekonomi , terutama dalam usaha memperancar perijinan (deregulasi)
· Paket
27 Oktober 1988, kebijaksanaan deregulasi untuk menggairahkan pasar odal dan
untuk menghimpun dana masyarakat guna biaya pembangunan.
· Paket
kebijaksanaan 21 November 1988 (PAKNOV), dengan melakukan deregulasi dan
debirokratisasi di bidang perdagangan dan hubungan laut.
· Paket
kebijaksanaan 20 Desember 1988 (PAKDES) kebijaksanaan di bidang keuangan dengan
memberikan keluasan bagi pasar modal dan perangkatnya untuk melakukan aktivitas
yang lebih produktif.
6.
Pelita V
Pada periode ini, lebih diarahkan kepada
pengawasan, pengendalian, dan upaya kondusif guna mempersiapkan proses tinggal
landas menuju rencana Pembangunan Jangka Panjang Tahap kedua.
Kebijaksanaan Moneter
Sekumpulan tindakan Pemerintah di dalam mengatur perekonomian melalui peresaran
uang dan tingkat suku bunga. Di dalam perekonomian indoneia, kebijakan
moneter ini dijalankan oleh pemerintah melalui lembaga keuangan yang disebut
dengan bank Indonesia.
Kebijakan Fiskal
Suatu tindakan pemerintah di dalam mengatur perekonomian melalui anggaran
belanja negara, dan biasanya dikaitkan dengan masalah perpajakan.
Kebijaksanaan Moneter
dan Fiskal di sektor luar negeri
a. Kebijaksanaan
menekan pengeluaran
Kebijaksanaan ini
dilakukan dengan cara mengurangi tingkat konsumsi/ pengeluaran yang dilakukan
oleh para pelaku ekonomi di indonesia. Misalnya, menaikkan pajak pendapatan
dan mengurangi pengeluaran pemerintah.
b. Kebijakan
memindah pengeluaran
Kebijaksanaan ini
dilakukan dengan cara memindah dan menggeser pada bidang yang tidak terlalu
beresiko memperburuk perekonomian Indonesia. Kebijaksanaan ini dapat dilakukan
scara paksa dan dapat juga dipergunakan dengan memakai rangsangan. Secara paksa
kebijaksanaan ini ditempuh dengan cara mengenakan tarif atau quota dan
mengawasi pemakaian valuta asing. Sedangkan kebijaksanaan dengan rangsangan
dapat ditempuh dengan cara menciptakan rangsangan-rangsangan ekspor,
menyetabilkan upah dan harga di dalam negeri, dan melakukan devaluasi
Refrensi:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar