1. Perdagangan Antar Negara
Perdagangan luar negeri atau sering
disebut dengan perdagangan internasional merupakan suatu kegiatan pertukaran
barang dan jasa antara satu negara dengan negara lain yang saling menguntungkan
kedua belah pihak.
Manfaat dari perdagangan
internasional
1. Dapat memperoleh barang yang tidak
diproduksi di negeri sendiri.
2. Memperoleh keuntungan dari
spesialisasi produksi bagi tiap-tiap negara.
3. Memperluas pasar hasil produksi.
4. Meningkatkan devisa.
5. Meningkatkan teknologi.
Jika suatu Negara ingin mencapai kemakmuran,
maka mutlak negara tersebut harus melakukan perdagangan dengan Negara lainnya.
Beberapa alasan mengapa suatu negara memerlukan negara lain dalam kehidupan ekonominya adalah :
1) Tidak semua kebutuhan masyarakatnya dapat dipenuhi oeh komuditi yang dihasilkan di dalam negeri, sehingga untuk memenuhi kebutuhan tersebut, harus di lakukan impor dari negara yang memproduksinya. Sebagai contoh meskipun negara arab adalah negara yang kaya, namun tidak dapat menghasilkan karet untuk bahan baku ban mobil, sepatu atau sandal. Tentunya untuk memenuhi kebutuhan bahan baku karet tersebut harus membelinyan dari negara-negara yang menghasilkannya.
2) Karena terbatasnya konsumen, tidak semua hasil produksi dapat dipasarkan di dalam negeri, sehingga perlu dicari pasar diluar negeri. Untuk itulah suatu negara membutuhkan negara lain untuk perluasan pasar baginproduknya.
3) Sebagai sarana untuk melakukan proses alih teknologi. Dengan membeli produk asing suatu negara dapat mempelajari bagaimana produk tersebut dibuat dan dipasarkan, sehingga dalam jangka panjang dapat melakukan produksi untuk barang yang sama.
4) Perdagangan antar negara ssebagai salah satu cara membina persahabatan dan kepentingen-kepentingan politik lainnya.
5) Secara ekonomis dan matematis perdagangan antar negara dapat mendatangkan tambahan keunntungan dan efisensi dari dilakukannya tindakan spesialisasibproduksi dari negara-negara yang memiliki keuntungan mutlak dan keuntungan berbanding
Beberapa alasan mengapa suatu negara memerlukan negara lain dalam kehidupan ekonominya adalah :
1) Tidak semua kebutuhan masyarakatnya dapat dipenuhi oeh komuditi yang dihasilkan di dalam negeri, sehingga untuk memenuhi kebutuhan tersebut, harus di lakukan impor dari negara yang memproduksinya. Sebagai contoh meskipun negara arab adalah negara yang kaya, namun tidak dapat menghasilkan karet untuk bahan baku ban mobil, sepatu atau sandal. Tentunya untuk memenuhi kebutuhan bahan baku karet tersebut harus membelinyan dari negara-negara yang menghasilkannya.
2) Karena terbatasnya konsumen, tidak semua hasil produksi dapat dipasarkan di dalam negeri, sehingga perlu dicari pasar diluar negeri. Untuk itulah suatu negara membutuhkan negara lain untuk perluasan pasar baginproduknya.
3) Sebagai sarana untuk melakukan proses alih teknologi. Dengan membeli produk asing suatu negara dapat mempelajari bagaimana produk tersebut dibuat dan dipasarkan, sehingga dalam jangka panjang dapat melakukan produksi untuk barang yang sama.
4) Perdagangan antar negara ssebagai salah satu cara membina persahabatan dan kepentingen-kepentingan politik lainnya.
5) Secara ekonomis dan matematis perdagangan antar negara dapat mendatangkan tambahan keunntungan dan efisensi dari dilakukannya tindakan spesialisasibproduksi dari negara-negara yang memiliki keuntungan mutlak dan keuntungan berbanding
2. Hambatan Perdagangan Antar Negara
bentuk-bentuk hambatan perdagangan antar negara
yang selama ini terjadi di antaranya:
1) Hambatan tariff
Tariff adalah suatu nilai tertentu yang dibebankan kepada suatu komoditi luar negeri tertentu yang akan memasuki suatu negara (komoditi impor ). Tarif sendiri ditentukan dengan jumlah yang berbeda untuk masing- masing komoditi impor.
2) Hambatan Quota
Quota termasuk jenis hambatan perdagangan luar negeri yang lazim dan sering diterapkan oleh suatu negara untuk membatasi masukkan komoditi impor ke negaranya. Quota sendiri dapat diartikan sebagai tindakan pemerintahan suatu negara dengan menentukan batas maksimal suatu komoditi impor yang boleh masuk ke negara tersebut. Seperti halnya tariff, tindakan quota ini tertentu tidak akan menyenangkan bgi negara pengekspornya. Andonesia sendiri pernah menghadapi quota impor yang diterapkan oleh system perekonomian amerika.
3) Hambatan dumping
Meskipun karakteristiknya tidak seperti tariff dan quota, namun dumping sering menjadi suatu masalah bagi suatu negara dalam proses perdagangan luar negerinya, seperti yang dialami baru-baru ini dimana industry sepeda Indonesia di tuduh melakukan politik dumping. Dumping sendiri diartikan sebagai suatu tindakan dalam menetapkan harga yang lebih murah diluar negeri dibanding harga didalam negeri untuk produk yang sama.
4) Hambatan embargo / sangsi ekonomi
Sejarah membuktikan bahwa suatu negara yang karena tindakannya dianggap melanggar hak asasi manusia, melanggar wilayah kekuasaan suatu negara, akan menerima atau dikenakan sanksi ekonomi oleh negara yang lain (PBB). Akibat dari hambatan yang terakhir ini biasanya lebih buruk dan meluas bagi masyarakat yang terkene sanksi ekonomi dari pada akibat yang ditimbulkan oleh hambatan-hambatan perdagangan lainnya.
1) Hambatan tariff
Tariff adalah suatu nilai tertentu yang dibebankan kepada suatu komoditi luar negeri tertentu yang akan memasuki suatu negara (komoditi impor ). Tarif sendiri ditentukan dengan jumlah yang berbeda untuk masing- masing komoditi impor.
2) Hambatan Quota
Quota termasuk jenis hambatan perdagangan luar negeri yang lazim dan sering diterapkan oleh suatu negara untuk membatasi masukkan komoditi impor ke negaranya. Quota sendiri dapat diartikan sebagai tindakan pemerintahan suatu negara dengan menentukan batas maksimal suatu komoditi impor yang boleh masuk ke negara tersebut. Seperti halnya tariff, tindakan quota ini tertentu tidak akan menyenangkan bgi negara pengekspornya. Andonesia sendiri pernah menghadapi quota impor yang diterapkan oleh system perekonomian amerika.
3) Hambatan dumping
Meskipun karakteristiknya tidak seperti tariff dan quota, namun dumping sering menjadi suatu masalah bagi suatu negara dalam proses perdagangan luar negerinya, seperti yang dialami baru-baru ini dimana industry sepeda Indonesia di tuduh melakukan politik dumping. Dumping sendiri diartikan sebagai suatu tindakan dalam menetapkan harga yang lebih murah diluar negeri dibanding harga didalam negeri untuk produk yang sama.
4) Hambatan embargo / sangsi ekonomi
Sejarah membuktikan bahwa suatu negara yang karena tindakannya dianggap melanggar hak asasi manusia, melanggar wilayah kekuasaan suatu negara, akan menerima atau dikenakan sanksi ekonomi oleh negara yang lain (PBB). Akibat dari hambatan yang terakhir ini biasanya lebih buruk dan meluas bagi masyarakat yang terkene sanksi ekonomi dari pada akibat yang ditimbulkan oleh hambatan-hambatan perdagangan lainnya.
Dengan demikian pemerintah menerapkan
kebijaksanaan hambatan perdagangan diantaranya adalah
-Tarif dan quota disamping untuk meningkatkan pendapatan negara dari sector luar negeri, dipergunakan untuk lebih menyeimbangkan keadan neraca pembayaran yang masih deficit. Tariff dan quota juga diterapkan untuk melindungi industry dalam negeri yang masih dalam taraf berkembang, dari serangan komoditi-komoditi asing yang telah lebih dahulu. Selain itu tariff dan quota juga diterapkan untuk mempertahankan tingkat kemakmuran yang telah dirasakan dan dinikmati oleh masyarakat suatu negara.
-Dumping dipergunakan untuk memacu 0perkembangan ekspor lewat kena8ikan permintaan dikarenakan harga yang murah tersebut.
-Sanksi ekonomi diterapkan lebih dikarenakan untuk menyelesaikan masalah-masalah yang berkaitan dengan ham,politik,terorisme dan keamanan internasional.
-Tarif dan quota disamping untuk meningkatkan pendapatan negara dari sector luar negeri, dipergunakan untuk lebih menyeimbangkan keadan neraca pembayaran yang masih deficit. Tariff dan quota juga diterapkan untuk melindungi industry dalam negeri yang masih dalam taraf berkembang, dari serangan komoditi-komoditi asing yang telah lebih dahulu. Selain itu tariff dan quota juga diterapkan untuk mempertahankan tingkat kemakmuran yang telah dirasakan dan dinikmati oleh masyarakat suatu negara.
-Dumping dipergunakan untuk memacu 0perkembangan ekspor lewat kena8ikan permintaan dikarenakan harga yang murah tersebut.
-Sanksi ekonomi diterapkan lebih dikarenakan untuk menyelesaikan masalah-masalah yang berkaitan dengan ham,politik,terorisme dan keamanan internasional.
3. Neraca Pembayaran Luar Negeri Indonesia
Transaksi berjalan (current account), mencatat perdagangan
barang dan jasa, termasuk pembayaran transfer. Jasa termasuk pengangkutan,
pembayaran royalti, dan pembayaran bunga. Jasa juga termasuk pendapatan
investasi neto, bunga dan keuntungan dari aset kita dikurangi pendapatan pihak
luar negeri dari aset yang dimilikinya di negara lain. Pembayaran transfer
terdiri dari pengiriman uang, hadiah dan bantuan. Secara sederhana, neraca
perdagangan (trade balance) berisi catatan perdagangan barang. Dengan
menambahkan transfer neto ke dalam neraca perdagangan, maka akan mendapatkan
sebuah transaksi berjalan.
Perhitungan sederhana neraca
pembayaran adalah bahwa setiap transaksi yang meningkatkan pembayaran oleh
suatu negara dihitung sebagai defisit dalam neraca pembayaran negara tersebut
untuk negara lain, impor mobil, pemberian kepada orang asing, pembelian lahan
di luar negeri, atau deposit yang ada di bank di luar negeri. Semuanya
merupakan item defisit.
Transaksi dalam neraca pembayaran dapat dibedakan dalam dua
macam transaksi.
1. Transaksi debit, yaitu transaksi
yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari dalam negeri ke luar
negeri. Transaksi ini disebut transaksi negatif (-), yaitu transaksi yang
menyebabkan berkurangnya posisi cadangan devisa.
2. Transaksi kredit adalah transaksi
yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari luar negeri ke dalam
negeri. Transaksi ini disebut juga transaksi positif (+), yaitu transaksi yang
menyebabkan bertambahnya posisi cadangan devisa negara.
Situasi neraca pembayaran selama
empat tahun pelaksanaan Repelita V secara umum tetap terkendali dalam
batas-batas yang wajar. Perkembangan neraca pembayaran tersebut sangat dipengaruhi
oleh perkembangan ekspor, impor dan arus modal luar negeri.
Sejak tahun 1988/89 sampai dengan
tahun keempat Repelita V nilai ekspor secara keseluruhan meningkat rata-rata
sebesar 15,5% per tahun, dari US$ 19,8 miliar pada tahun 1988/89 menjadi US$ 35,3
miliar pada tahun 1992/93. Peningkatan pertumbuhan ini terutama berasal dari
laju pertumbuhan ekspor non migas yang meningkat rata-rata 19,5% per tahun
sehingga mencapai US$ 24,8 miliar pada tahun 1992/93. Namun peningkatan laju
pertumbuhan ekspor non migas yang pesat ini tidak dibarengi dengan laju
pertumbuhan ekspor minyak bumi dan gas alam cair. Selama kurun waktu tersebut,
ekspor minyak bumi dan gas alam cair masing-masing hanya meningkat rata-rata
sebesar 6,2% dan 11,8% per tahun, atau masing-masing menjadi sebesar US$ 6,4
miliar dan US$ 4,1 miliar pada tahun 1992/93.
Sementara itu, peranan ekspor non
migas dalam nilai ekspor keseluruhan semakin mantap sehingga semakin mampu
berperan sebagai sumber penerimaan devisa utama. Dalam tiga tahun terakhir ini,
peranan ekspor non migas dalam nilai ekspor keseluruhan terus meningkat dari
54,6% pada tahun 1990/91 menjadi 64,0% pada tahun 1991/92 dan menjadi 70,3 %
pada tahun 1992/93. Yang termasuk ekspor non migas adalah ekspor di bidang
perkebunan, pertanian, peternakan, perikanan, dan hasil tambang yang bukan
berupa minyak dan gas.
4. Peran Kurs Valuta Asing
Dalam pembayaran antar negara ada
suatu kekhususan yang tidak terdapat dalam lalu-lintas pembayaran luar negeri.
Sebab semua negara mempunyai mata uang atau valutanya sendiri, yang berlaku sebagai
alat pembayaran yang sah di dalam batas-batas daerah kekuasaan itu sendiri,
tetapi belum tentu mau diterima luar negeri. Jadi pembayaran antar negara harus
menyangkut lebih dari satu macam mata uang, yang harus dipertukarkan satu sama
lain dengan harga atau kurs tertentu. Hal inilah yang membuat perdagangan dan
pembayaran internasional menjadi perkara yang rumit, maka dari itu dibuatlah
alat pembayaran yang bisa digunakan oleh banyak negara (antarnegara) atau
disebut dengan alat pembayaran internasional, yakni valuta asing.
Kurs valuta asing sering diartikan
sebagai banyaknya nilai mata uang suatu negara (rupiah misalnya) yang harus
dikeluarkan/ dikorbankan untuk mendapatkan satu unit nilai uang asing (dollar
misalnya). Sehingga dengan kata lain, jika kita gunakan contoh rupiah dan
dollar, maka kurs valuta asing adalah nilai tukar yang menggambarkan banyaknya
rupiah yang harus dikeluarkan untuk mendapatkan satu unit dollar dalam kurun
waktu tertentu. Kurs valuta asing adalah harga valuta asing, dinyatakan dalam
valuta sendiri. Misalnya US $ 1.00 = Rp. 10.000,-
Beberapa istilah yang biasanya berkaitan dengan kurs valuta
asing tersebut yaitu
-Defresiasi adalah turunnya nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing
-Afresiasi adalah naiknya nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing. Dengan demikian jika rupiah mengalami defresiasi (mengalami penurunan nilai maka mata uang dolar akan mengalami afresiasi.
-Spot rate adalah nilai tukar yang masa berlakunya hanya dalam waktu 2×24 jam saja. Sehingga jika sudah melewati batas waktu diatas maka nilai tukar tersebut sudah tidak berlaku lagi.
-Defresiasi adalah turunnya nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing
-Afresiasi adalah naiknya nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing. Dengan demikian jika rupiah mengalami defresiasi (mengalami penurunan nilai maka mata uang dolar akan mengalami afresiasi.
-Spot rate adalah nilai tukar yang masa berlakunya hanya dalam waktu 2×24 jam saja. Sehingga jika sudah melewati batas waktu diatas maka nilai tukar tersebut sudah tidak berlaku lagi.
Referensi:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar