Selasa, 01 Januari 2013

Bisnis Internasional


1.      Hakikat bisnis internasional
Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Perdagangan internasional semakin menjadi pusat keberuntungan sebagian besar negara di dunia, selain juga menjadi bisnis-bisnis terbesar mereka. Terdapat beberapa kekuatan yang dapat meningkatkan dan mempertahankan globalisasi. Salah satunya, pemerintah dan bisnis menjadi lebih sadar akan manfaat globalisasi terhadap negara dan para pemegang saham mereka. Kekuatan lain, teknologi baru menjadikan perjalanan, komunikasi dan perdagangan internasional menjadi semakin mudah, cepat dan murah dibanding dulu. Terakhir, terdapat faktor tekanan persaingan: Kadang-kadang, suatu perusahaan harus memasuki pasar asing hanya untuk mengimbangi para pesaingnya. Untuk itu dalam melakukan perdagangan internasional diperlukan adanya pemasarannternasional yang merupakan kegiatan pemasaran yang melewati batas-batas lebih dari satu negara. Pemasaran internasional merupakan penerapan konsep, prinsip, aktivitas, dan proses manajemen pemasaran dalam rangka penyaluran ide, barang atau jasa perusahaan kepada konsumen di berbagai negara

2.      Alasan melaksanakan bisnis internasional
Kegiatan bisnis internasional dilaksanakan dalam bentuk ekspor dan impor. Tidak ada negara yang dapat memproduksi sendiri semua jenis barang dan pelayanan yang dibutuhkan oleh rakyatnya. Dengan demikian, negara-negara cenderung melakukan ekspor bagi produk-produk yang bisa mereka produksi dengan cara yang lebih baik atau dengan harga yang lebih murah dibandingkan negara lain, serta beralih mengimpor sesuatu yang tidak bisa mereka produksi secara efektif. Sekarang, bentuk-bentuk keunggulan bersaing dalam bisnis internasional terbagi menjadi tiga, yaitu:
·         Keunggulan absolut (absolute advantage)
Merupakan kemampuan suatu negara untuk memproduksi suatu barang lebih murah daripada negara lain. Hal ini terjadi apabila suatu negara dapat memproduksi suatu barang dengan harga yang jauh lebih murah dan/atau dengan kualitas yang lebih tinggi bila dibandingkan dengan negara apapun.
·         Keunggulan komparatif (comparative advantage)
Merupakan kemampuan suatu negara untuk memproduksi beberapa produk lebih murah atau lebih baik daripada negara lain. Suatu negara dikatakan memiliki keunggulan komparatif akan suatu produk jika dapat memproduksi secara lebih efisien atau lebih baik daripada barang-barang lainnya.
·         Potensi pasar internasional
Keunggulan bersaing nasional (national competitive advantage) merupakan keunggullan bersaing internasional yang berakar dari kombinasi kondisi faktor, kondisi pemintaan, industri terkait dan industri pendukung serta strategi, struktur dan persaingan perusahaan.
-          Kondisi faktor merupakan faktor-faktor produksi.
-          Kondisi permintaan mencerminkan bersarnya basis konsumen domestik yang meningkatkan permintaan yang kuat akan produk-produk inovatif.
-          Indutri terkait dan industri pendukung (related and supporting indutries) yang mencakup pemasok lokal atau regional dan pelanggan industri yang kuat.
-          Strategi, struktur dan persaingan berkaitan dengan perusahaan dan industri yang menekankan pada penurunan biaya, kualitas produksi, produktivitas yang semakin tinggi dan produk-produk yang inovatif.
3.      Tahap-tahap dalam memasuki bisnis internasional
Dalam memasuki bisnis internasional ada beberapa tahap,yaitu:
1. Ekspor Insidentil: dalam tahap awal ini pada umumnya terjadi pada saat adanya kedatangan orang asing di negeri kita kemudian ada yang membeli barang-barang kemudian kita harus mengirimkannya ke negeri asing itu.
2. Ekspor Aktif (Purchasing): tahap terdahulu dan dapat berkembang terus kemudian adanya hubungan bisnis yang rutin dan kontinyu, bahkan transaksi yang semakin aktif. Keaktifan hubungan transaksi bisnis tersebut ditandai dengan semakin berkembangnya jumlah dan jenis komoditi perdagangan Internasional. Pada tahap aktif ini perusahaan negeri sendiri mulai aktif melaksanakan manajemen atas transaksi itu.
3. Penjualan Lisensi: dalam  tahap ini negara pendatang menjual lisensi atau merek dari produknya kepada negara penerima. Dalam tahap yang dijual adalah hanya merek atau lisensinya saja, sehingga negara penerima dapat melakukan manajemen yang cukup luas terhadap pemasaran maupun proses produksinya termasuk bahan baku serta peralatannya. Untuk keperluan pemakaian lisensi tersebut maka perusahaan dan negara penerima harus membayar fee atas lisensi itu kepada perusahaan asing tersebut.
4. Franchising: tahap berikutnya merupakan tahap yang lebih aktif lagi yaitu perusahaan di suatu negara menjual tidak hanya lisensi atau merek dagangnya saja akan tetapi lengkap dengan segala atributnya termasuk peralatan, proses produksi, resep-resep campuran proses produksinya, pengendalian mutunya, pengawasan mutu bahan baku maupun barang jadinya, serta bentuk pelayanannya. Cara ini sering dikenal sebagai bentuk “Franchising”.
5. Pemasaran di Luar negeri: bentuk ini akan memerlukan intensitas manajemen serta keterlibatan yang lebih tinggi karena perusahaan pendatang (Host Country) harus aktif dan mandiri untuk melakukan manajemen pemasaran bagi produknya itu di negeri asing (Home Country). Pengusaha pendatang yang merupakan orang asing harus mampu untuk mengetahui perilaku (segmentasi) di negeri penerima itu sehingga dapat dilakukan program-program pemasaran yang efektif.
6. Produksi dan Pemasaran di Luar Negeri: tahap ini juga disebut sebagai “Total International Business”. Bentuk inilah yang menimbulkan MNC (Multy National Corporation) yaitu Perusahaan Multi Nasional. Dalam tahap ini perusahaan asing datang dan mendirikan perusahaan di negeri asing dengan segala modalnya, kemudian memproduksi di negeri itu, lalu menjuaI hasil produksinya itu di negeri itu juga. Bentuk ini memiliki unsur positif bagi negara yang sedang berkembang karena dalam bentuk ini negara penerima tidak perlu menyediakan modal yang sangat banyak untuk mendirikan pabrik tersebut.
4.      Hambatan dalam memasuki bisnis internasional
·         Tarif
Tarif merupakan pajak yang dikenakan atas produk-produk impor. Tarif secara langsung mempengaruhi harga dengan cara menaikkan harga barang-barang impor. Dengan demikian, konsumen tidak hanya membayar harga produknya tetapi juga termasuk biaya tarif (tariff fee).
·         Perbedaan bahasa, sosial budaya/kultural
Setiap perusahaan yang memiliki rencana untuk menjalankan bisnis dinegara lain harus memahami perbedaan antara masyarakat dan budaya negara tersebut dengan negara asalnya. Sebagai contoh, perusahan harus memperhitungkan faktor bahasa dalam melakukan penyesuaian terhadap pengepakan, tanda dan logo. Di Thailand, sebagai contoh, Bob’s Big Boy meluncurkan restoran baru di sana, mereka harus menambahkan udang goreng di dalam menunya.
·         Hambatan politik, hukum dan perundang-undangan
Pemerintah dapat mengawasi arus modal dan mengunakan legislas pajak untuk melemahkan atau bahkan untuk mendorong kegiatan internasional dalam uindustri tertentu. Seperti penetapan kuota, tarif dan subsidi, hukum kandungan lokal dan hukum praktek bisnis dalam kegiatan perdagangan internasional.
·         Hambatan operasional
Hambatan perdagangan atau bisnis internasional yang lain adalah masalah operasional yakni transportasi atau pengangkutan barang yang diperdagangkan ke negara yang lain. Transportasi ini seringkali sukar untuk dilakukan karena antara kedua negara itu belum memiliki jalur pelayaran kapal laut yang reguler. Hal ini dapat mengakibatkan biaya pengangkutan atau ekspedisi menjadi sangat mahal yang dikarenakan pengangkutnya hanya melayani satu negara itu saja.

5.      Perusahaan multinasional
Perusahaan multinasional adalah perusahaan yang merancang, memproduksi dan memasarkan produk-produk di banyak negara. Perusahaan multinasional biasanya tidak menganggap dirinya sendiri sebagai perusahaan yang memiliki divisi domestik dan internasional. Lebih dari itu, perencanaan dan pengambilan keputusan dipakai untuk pasr-pasar internasional. Lokasi kantor-kantor pusat hampir tidak berhubungan.

Referensi
·          Ricky W.Griffin, Ronald J.Ebert, Bisnis Jilid 1, (PT Ikrar Mandiriabadi, Jakarta, 2003, edisi ke 6)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar