1. Hakikat
bisnis internasional
Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan
oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan
bersama. Perdagangan internasional
semakin menjadi pusat keberuntungan sebagian besar negara di dunia, selain juga
menjadi bisnis-bisnis terbesar mereka. Terdapat beberapa kekuatan yang dapat
meningkatkan dan mempertahankan globalisasi. Salah satunya, pemerintah dan
bisnis menjadi lebih sadar akan manfaat globalisasi terhadap negara dan para
pemegang saham mereka. Kekuatan lain, teknologi baru menjadikan perjalanan,
komunikasi dan perdagangan internasional menjadi semakin mudah, cepat dan murah
dibanding dulu. Terakhir, terdapat faktor tekanan persaingan: Kadang-kadang,
suatu perusahaan harus memasuki pasar asing hanya untuk mengimbangi para
pesaingnya. Untuk itu dalam melakukan perdagangan internasional diperlukan
adanya pemasarannternasional yang merupakan kegiatan pemasaran yang melewati batas-batas lebih dari
satu negara. Pemasaran
internasional merupakan penerapan konsep, prinsip, aktivitas, dan proses
manajemen pemasaran dalam rangka penyaluran ide, barang atau jasa perusahaan
kepada konsumen di berbagai negara
2. Alasan melaksanakan bisnis internasional
Kegiatan bisnis
internasional dilaksanakan dalam bentuk ekspor dan impor. Tidak ada negara yang
dapat memproduksi sendiri semua jenis barang dan pelayanan yang dibutuhkan oleh
rakyatnya. Dengan demikian, negara-negara cenderung melakukan ekspor bagi
produk-produk yang bisa mereka produksi dengan cara yang lebih baik atau dengan
harga yang lebih murah dibandingkan negara lain, serta beralih mengimpor
sesuatu yang tidak bisa mereka produksi secara efektif. Sekarang, bentuk-bentuk
keunggulan bersaing dalam bisnis internasional terbagi menjadi tiga, yaitu:
·
Keunggulan absolut (absolute advantage)
Merupakan kemampuan suatu negara untuk memproduksi suatu
barang lebih murah daripada negara lain. Hal ini terjadi apabila suatu negara
dapat memproduksi suatu barang dengan harga yang jauh lebih murah dan/atau
dengan kualitas yang lebih tinggi bila dibandingkan dengan negara apapun.
·
Keunggulan komparatif (comparative advantage)
Merupakan kemampuan suatu negara untuk memproduksi beberapa
produk lebih murah atau lebih baik daripada negara lain. Suatu negara dikatakan
memiliki keunggulan komparatif akan suatu produk jika dapat memproduksi secara
lebih efisien atau lebih baik daripada barang-barang lainnya.
·
Potensi pasar
internasional
Keunggulan bersaing nasional (national competitive advantage) merupakan keunggullan bersaing
internasional yang berakar dari kombinasi kondisi faktor, kondisi pemintaan,
industri terkait dan industri pendukung serta strategi, struktur dan persaingan
perusahaan.
-
Kondisi faktor merupakan faktor-faktor produksi.
-
Kondisi permintaan
mencerminkan bersarnya basis konsumen domestik yang
meningkatkan permintaan yang kuat akan produk-produk inovatif.
-
Indutri terkait
dan industri pendukung (related and
supporting indutries) yang mencakup
pemasok lokal atau regional dan pelanggan industri yang kuat.
-
Strategi, struktur
dan persaingan berkaitan dengan
perusahaan dan industri yang menekankan pada penurunan biaya, kualitas
produksi, produktivitas yang semakin tinggi dan produk-produk yang inovatif.
3. Tahap-tahap dalam memasuki bisnis internasional
Dalam memasuki bisnis internasional
ada beberapa tahap,yaitu:
1. Ekspor Insidentil: dalam tahap
awal ini pada umumnya terjadi pada saat adanya kedatangan orang asing di negeri
kita kemudian ada yang membeli barang-barang kemudian kita harus mengirimkannya
ke negeri asing itu.
2. Ekspor Aktif (Purchasing): tahap
terdahulu dan dapat berkembang terus kemudian adanya hubungan bisnis yang rutin
dan kontinyu, bahkan transaksi yang semakin aktif. Keaktifan hubungan transaksi
bisnis tersebut ditandai dengan semakin berkembangnya jumlah dan jenis komoditi
perdagangan Internasional. Pada tahap aktif ini perusahaan negeri sendiri mulai
aktif melaksanakan manajemen atas transaksi itu.
3. Penjualan Lisensi: dalam tahap ini negara pendatang menjual lisensi atau merek dari produknya kepada negara penerima. Dalam tahap yang dijual adalah hanya merek atau lisensinya saja, sehingga negara penerima dapat melakukan manajemen yang cukup luas terhadap pemasaran maupun proses produksinya termasuk bahan baku serta peralatannya. Untuk keperluan pemakaian lisensi tersebut maka perusahaan dan negara penerima harus membayar fee atas lisensi itu kepada perusahaan asing tersebut.
3. Penjualan Lisensi: dalam tahap ini negara pendatang menjual lisensi atau merek dari produknya kepada negara penerima. Dalam tahap yang dijual adalah hanya merek atau lisensinya saja, sehingga negara penerima dapat melakukan manajemen yang cukup luas terhadap pemasaran maupun proses produksinya termasuk bahan baku serta peralatannya. Untuk keperluan pemakaian lisensi tersebut maka perusahaan dan negara penerima harus membayar fee atas lisensi itu kepada perusahaan asing tersebut.
4. Franchising: tahap berikutnya
merupakan tahap yang lebih aktif lagi yaitu perusahaan di suatu negara menjual
tidak hanya lisensi atau merek dagangnya saja akan tetapi lengkap dengan segala
atributnya termasuk peralatan, proses produksi, resep-resep campuran proses
produksinya, pengendalian mutunya, pengawasan mutu bahan baku maupun barang
jadinya, serta bentuk pelayanannya. Cara ini sering dikenal sebagai bentuk
“Franchising”.
5. Pemasaran di Luar negeri: bentuk
ini akan memerlukan intensitas manajemen serta keterlibatan yang lebih tinggi
karena perusahaan pendatang (Host Country) harus aktif dan mandiri untuk
melakukan manajemen pemasaran bagi produknya itu di negeri asing (Home
Country). Pengusaha pendatang yang merupakan orang asing harus mampu untuk
mengetahui perilaku (segmentasi) di negeri penerima itu sehingga dapat
dilakukan program-program pemasaran yang efektif.
6. Produksi dan Pemasaran di Luar Negeri: tahap ini juga disebut sebagai “Total International Business”. Bentuk inilah yang menimbulkan MNC (Multy National Corporation) yaitu Perusahaan Multi Nasional. Dalam tahap ini perusahaan asing datang dan mendirikan perusahaan di negeri asing dengan segala modalnya, kemudian memproduksi di negeri itu, lalu menjuaI hasil produksinya itu di negeri itu juga. Bentuk ini memiliki unsur positif bagi negara yang sedang berkembang karena dalam bentuk ini negara penerima tidak perlu menyediakan modal yang sangat banyak untuk mendirikan pabrik tersebut.
6. Produksi dan Pemasaran di Luar Negeri: tahap ini juga disebut sebagai “Total International Business”. Bentuk inilah yang menimbulkan MNC (Multy National Corporation) yaitu Perusahaan Multi Nasional. Dalam tahap ini perusahaan asing datang dan mendirikan perusahaan di negeri asing dengan segala modalnya, kemudian memproduksi di negeri itu, lalu menjuaI hasil produksinya itu di negeri itu juga. Bentuk ini memiliki unsur positif bagi negara yang sedang berkembang karena dalam bentuk ini negara penerima tidak perlu menyediakan modal yang sangat banyak untuk mendirikan pabrik tersebut.
4. Hambatan dalam memasuki bisnis internasional
·
Tarif
Tarif merupakan pajak yang dikenakan atas produk-produk
impor. Tarif secara langsung mempengaruhi harga dengan cara menaikkan harga
barang-barang impor. Dengan demikian, konsumen tidak hanya membayar harga
produknya tetapi juga termasuk biaya tarif (tariff
fee).
·
Perbedaan bahasa,
sosial budaya/kultural
Setiap perusahaan yang memiliki rencana untuk menjalankan
bisnis dinegara lain harus memahami perbedaan antara masyarakat dan budaya
negara tersebut dengan negara asalnya. Sebagai contoh, perusahan harus memperhitungkan
faktor bahasa dalam melakukan penyesuaian terhadap pengepakan, tanda dan logo. Di
Thailand, sebagai contoh, Bob’s Big Boy meluncurkan restoran baru di sana,
mereka harus menambahkan udang goreng di dalam menunya.
·
Hambatan politik, hukum
dan perundang-undangan
Pemerintah dapat mengawasi arus modal dan mengunakan legislas
pajak untuk melemahkan atau bahkan untuk mendorong kegiatan internasional dalam
uindustri tertentu. Seperti penetapan kuota, tarif dan subsidi, hukum kandungan
lokal dan hukum praktek bisnis dalam kegiatan perdagangan internasional.
·
Hambatan operasional
Hambatan perdagangan atau bisnis internasional yang lain
adalah masalah operasional yakni transportasi atau pengangkutan barang yang
diperdagangkan ke negara yang lain. Transportasi ini seringkali sukar untuk
dilakukan karena antara kedua negara itu belum memiliki jalur pelayaran kapal
laut yang reguler. Hal ini dapat mengakibatkan biaya pengangkutan atau
ekspedisi menjadi sangat mahal yang dikarenakan pengangkutnya hanya melayani
satu negara itu saja.
5. Perusahaan multinasional
Perusahaan multinasional
adalah perusahaan yang merancang, memproduksi dan memasarkan produk-produk di
banyak negara. Perusahaan multinasional biasanya tidak menganggap dirinya
sendiri sebagai perusahaan yang memiliki divisi domestik dan internasional. Lebih
dari itu, perencanaan dan pengambilan keputusan dipakai untuk pasr-pasar internasional.
Lokasi kantor-kantor pusat hampir tidak berhubungan.
Referensi
·
Ricky W.Griffin, Ronald J.Ebert, Bisnis Jilid
1, (PT Ikrar Mandiriabadi, Jakarta, 2003, edisi ke 6)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar