Senin, 25 Maret 2013

Sistem Perekonomian Indonesia


1.      Arti sistem perekonomian
Menurut Lani Sidharta (1995: 9), “Sistem adalah himpunan dari bagian-bagian yang saling berhubungan yang secara bersama mencapai tujuan-tujuan yang sama”. Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya.
2.      Perkembangan sistem perekonomian
a)      Sistem perekonomian pasar (liberalis/kapitalis)
Pada sistem ekonomi pasar, keputusan yang menyangkut alokasi sumber daya dilakukan bukanberdasarkan arahan yang terpusat, melainkan merupakan hasil dari sejumlah keputusan-keputusan independen yang dibuat oleh produsen dan konsumen secara individu. Sistem ekonomi pasar sering juga disebut sebagai price systems, karena perangkat utama yang berperan mengkoordinasikan proses pengambilan keputusan-keputusan ekonomi di dalam sistem ini adalah harga.
-       Kelebihan sistem ekonomi pasar:
1.   Kebebasan memilih alat produksi dan modal
2.   Kebebasan berusaha, memilih pekerjaan, dan menentukan konsumsi.
3.   Terdapat persaingan di antara pengusaha untuk memaksimalkan keuntungan.
-          Kelemahan sistem ekonomi pasar:
1.   Terjadi persaingan yang tidak sehat.
2.   Timbul distribusi pendapatan dan kekayaan yang sangat tidak merata.
3.   Timbul eksternalitas atau dampak imbasan seperti pencemaran lingkungan karena kegiatan yang dilakukan pabrik yang dapat merugikan pihak lain.

b)      Sistem perekonomian perencanaan
Sistem ekonomi sosialis adalah suatu sistem ekonomi dengan kebijakan atau teori yang bertujuan untuk memperoleh suatu distribusi yang lebih baik dengan tindakan otoritas demokratisasi terpusat dan kepadanya perolehan produksi kekayaan yang lebih baik daripada yang kini berlaku sebagaimana yang diharapkan. Sistem Sosialis ( Socialist Economy) berpandangan bahwa kemakmuran individu hanya mungkin tercapai bila berfondasikan kemakmuran bersama. Sebagai Konsekuensinya, penguasaan individu atas aset-aset ekonomi atau faktor-faktor produksi sebagian besar merupakan kepemilikan sosial.
-           Prinsip Dasar Ekonomi Sosialis
1.   Pemilikan harta oleh negara
2.   Kesamaan ekonomi
3.   Disiplin Politik
-          Ciri-ciri Ekonomi Sosialis:
1.   Lebih mengutamakan kebersamaan (kolektivisme).
2.   Peran pemerintah sangat kuat
3.   Sifat manusia ditentukan oleh pola produksi
c)      Sistem ekonomi campuran
Sistem ekonomi campuran merupakan sistem organisasi ekonomi yang ditandai dengan keikutsertaan pemerintah dalam hal penentuan cara-cara mengatasi masalah-masalah ekonomi yang dihadapi masyarakat. Di dalam setiap perekonomian, sejauh mana kadar penerapan dari masing-masing sistem ekonomi generik tersebut bervariasi antara satu sektor dengan sektor lainnya.
d)     Perbedaan berbagai macam sistem ekonomi yang ada
·         Sistem ekonomi tradisional:semua kegiatan produksi, distribusi dan konsumsi dilakukan sesuai dengan kebiasaan (tradisi). Tekonologi produksi sangat sederhana dan produktivitas sangat rendah.
·         Sistem ekonomi komando: pada jumlah dan jenis barang yang harus diproduksi ditentukan oleh pemerintah. Peerintah mengatur dan merncanakan alternatif penggunaan faktor produksi yang terbatas.
·         Sistem ekonomi pasar:  jenis dan jumlah produksi alat pemuas kebutuhan, bagaimana pendistribusianya, dan untuk siapa alat pemuas kebutuhan tersebut ditujukan, semuanya ditentukan oleh mekanisme pasar.
·         Sistem ekonomi campuran: keikutsertaan pemerintah dalam hal penentuan mengatasi masalah-masalah ekonomi tidak sampai menghapuskan sama sekali kegiatan-kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh pihak swasta.
3.      Sistem perekonomian Indonesia
a.       Perkembangan sistem ekonomi sebelum orde baru
Sejak berdirinya negara RI, sudah banyak tokoh-tokoh negara pada saat itu yang telah merumuskan bentuk perekonomian yang tepat bagi Indonesia, baik secara individual maupun diskusi kelompok. Seperti Bung Hatta, semasa hidupnya beliau mencetuskan ide, bahwa dasar perekonomian Indonesia yang sesuai cita-cita tolong menolong adalah koperasi namun bukan berarti senua kegiatan ekonomi harus dilakukan secara koperasi, pemaksaan terhadap bentuk ini justru telah melanggar dasar ekonomi koperasi. Demikian juga dengan tokoh ekonomi pada saat itu, Sumitro Djojohadikusumo, dalam pidatonya di amerika tahun 1949, menegaskan bahwa yang dicita-citakan adalah ekonomi semacam campuran. Menurut UUD 1945, sistem perekonomian Indonesia tercantum dalam pasal 23,27,33,& 34. Demokrasi ekonomi dipiih karena memiliki ciri-ciri positif yang diantaranya adalah (Suroso,1993):
a.       Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.
b.      Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak yang dikuasi oleh negara.
c.       Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebear-besarnya untuk kemakmuran rakyat
d.      Pengawasan terhadap kebijakanaan serta sumber-sumber kekuatan dan keuangan negara digunakan dengan permufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat.
e.       Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan kehidupan yang layak.
f.       Hak milik perseorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
Keadaan ekonomi Indonesia antara tahun 1950 sampai tagun 1965-an ebenarnya telah diisi oleh beberapa program dan rencana ekonomi pemerintah. Diantaranya adalah sebagai berikut.
1.      Program Banteng tahun 1950 yang bertujuan untuk membantu penguaha pribumi
2.      Program/ Sumitro Plan tahun 1951
3.      Rencana Pembangunan lima Tahun Pertama tahun 1955-1960
4.      Rencana Delapan Tahun
           
b.      Sistem perekonomian Indonesia berdasarkan demokrasi ekonomi
Sistem ekonomi yang dianut Indonesia disebut sistem ekonomi Pancasila, atau disebut juga demokrasi ekonomi, yang memilki sejumlah dasar hukum dan ciri khas. Dasar hukum dari penerapan demokrasi ekonomi di Indonesia adalah dari Pasal 33 UUD  1945.
·         Ciri-ciri negatif demokrasi ekonomi yang perlu dihindari:
1.         sistem free fight liberalism yang menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain yang dalam sejarahnya telah menimbulkan dan mempertahankan kelemahan struktural posisi indonesia dalam ekonomi dunia.
2.         Sistem etatisme dimana negara beserta aparatur ekonomi bersifat dominan serta mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi diluar sektor negara.
3.         Pemusatan kekuatan ekonomi pada suatu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat.
c.       Perkembangan sistem ekonomi Indonesia setelah Orde Baru
Setelah orde baru mulai dilaksanakannya sistem ekonomi yang diinginkan oleh rakyat Indonesia setelah begitu sulit melalui masa penuh tantangan. Dan pada akhirnya para wakil rakyat sepakat kembali menempatkan sistem ekonomi kita pada nilai yang tercantum pada UUD 1945. Kegiatan ekonomi selanjutnya didasarkan pada acuan sistem demokrasi ekonomi dan sistem ekonomi pancasila. Di lakuakan serangkaian rehabilitasi pada awal orde baru yang ditujukan untuk :
1.      Membersihkan segala aspek kehidupan dari sisa faham dan sistem perekonomian yang lama.
2.      Menurunkan dana mengendalikan laju inflasi yang saat itu sangat tinggi.

·         Referensi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar