1. Kewiraswastaan , wiraswasta, wiraswastawan
Istilah kewiraswastaan (entrepreneurship) berasal
dari bahasa perancis yang secara harfiah diterjemahkan sebagai “perantara” oleh
Richard Cantillon.Secara luas istilah kewiraswastaan didefinisikan sebagai
proses penciptaan sesuatu yang berbeda nilainya dengan menggunakan usaha dan
waktu yang diperlukan, memiliki resiko finansial, psikologi, dan sosial yang
menyertainya, serta menerima balas jasa moneter dan kepuasan pribadi.
Selain itu,ada beberapa unsur penting dalam
wiraswasta,yakni:
1. Unsur
pengetahuan: yaitu mencirikan
tingkat penalaran yang dimiliki seseorang. Pada umumnya unsur pengetahuan
banyak ditentukan oleh tingkat pendidikan orang bersangkutan.
2. Unsur
keterampilan: yaitu pada umumnya diperoleh melalui latihan dan
pengalaman kerja nyata. Wiraswastawan yang dilengkapi keterampilan tinggi akan
mempunyai keberhasilan yang lebih tinggi.
3. Unsur kewaspadaan: yaitu paduan unsur pengetahuan dan
sikap mental dalam menghadapi keadaan yang akan datang.
2.
Perusahaan kecil dalam lingkungan perusahaan
Prusahaan
kecil yaitu perusahaan yang menjalani bisnis yang dimiliki dan dikelola secara
independen yang pada awalnya tidak mendominasi pasarnya. Oleh sebab
itu,perusahaan kecil bukan berarti sebuah perusahaan yang merupakan bagian dari
perusahaan lain. Perusahaan kecil juga harus mempunyai pengaruh yang relatif
kecil dalam pasarnya. Misalnya, pada perusahaan Dell Computer pada awalnya
termasuk kategori bisnis kecil ketika mereka didirikan tahun 1984,kini Dell
Computer merupakan perusahaan yang mendominasi perusahaan pasar komputer
pribadi. Di Amerika Serikat, aspek-aspek pokok sistem perekonomian yang
dipengaruhi oleh perusahaan kecil, dilihat dari aspek penciptaan lapangan
kerja, inovasi dan pentingnya terhadap bisnis-bisnis besar.
3.
Perkembangan franchising di Indonesia
Waralaba (Inggris: Franchising;Prancis: Franchise) untuk kejujuran atau
kebebasan) adalah hak-hak untuk menjual suatu produk atau jasa maupun layanan.
Sedangkan menurut versi pemerintah Indonesia, yang dimaksud dengan waralaba
adalah perikatan dimana salah satu pihak diberikan hak memanfaatkan dan atau
menggunakan hak dari kekayaan
intelektual (HAKI) atau pertemuan
dari ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan
persyaratan yang ditetapkan oleh pihak lain tersebut dalam rangka penyediaan
dan atau penjualan barang dan jasa.Sedangkan
menurut Asosiasi Franchise
Indonesia, yang dimaksud dengan Waralaba ialah suatu sistem pendistribusian barang atau jasa kepada pelanggan akhir, dimana pemilik
merek (franchisor) memberikan hak kepada individu atau perusahaan untuk melaksanakan bisnis dengan
merek, nama, sistem, prosedur dan cara-cara yang telah ditetapkan sebelumnya
dalam jangka waktu tertentu meliputi area tertentu.
Menurut
International Franchise Association, secara umum terdapat beberapa bentuk
format bisnis waralaba:
·
Unit Franchising:
dalam unit franchise, pewaralaba memberikan hak kepada terwaralaba untuk
menjalankan sejumlah satu (single) bisnis waralabanya dalam lokasi/daerah yang
telah ditentukan. Ada 2 pihak yang berkepentingan dalam bentuk ini, yaitu
Pewaralaba dan Terwaralaba
·
Area Development
Franchising
Dalam area development franchising, pewaralaba memberikan hak kepada terwaralaba (disebut area developer) suatu daerah tertentu yang harus dikembangkan. Terwaralaba tersebut memiliki hak dan kewajiban untuk membuka dan mengoperasikan sendiri sejumlah unit waralaba tertentu sesuai dengan jadwal rencana pengembangan yang telah ditetapkan sebelumnya. Biasanya, jika target jadwal rencana pengembangan waralaba yang bersangkutan tidak tercapai, pewaralaba akan memutuskan kontrak perjanjian pengembangan waralaba pada daerah tersebut.
Dalam area development franchising, pewaralaba memberikan hak kepada terwaralaba (disebut area developer) suatu daerah tertentu yang harus dikembangkan. Terwaralaba tersebut memiliki hak dan kewajiban untuk membuka dan mengoperasikan sendiri sejumlah unit waralaba tertentu sesuai dengan jadwal rencana pengembangan yang telah ditetapkan sebelumnya. Biasanya, jika target jadwal rencana pengembangan waralaba yang bersangkutan tidak tercapai, pewaralaba akan memutuskan kontrak perjanjian pengembangan waralaba pada daerah tersebut.
·
Subfranchising
Subfranchising, kadang disebut juga master franchising, sifatnya mirip dengan area development franchising, hanya saja bentuk waralaba ini melibatkan 3 pihak. Perbedaannya adalah, pada bentuk waralaba ini franchisee memiliki pilihan antara membuka sendiri unit waralabanya atau menjual kembali unit waralaba (sub franchising) kepada pihak lain (ke-3), selama tujuan pengembangan waralaba dalam suatu daerah dapat tercapai. Bentuk kesepakatan ini umum digunakan oleh sistem waralaba internasional (terutama pewaralaba Amerika Serikat), biasanya disebut dengan “master franchising”, dan franchisee sebagai sub franchisor disebut sebagai “master franchisee”.
Subfranchising, kadang disebut juga master franchising, sifatnya mirip dengan area development franchising, hanya saja bentuk waralaba ini melibatkan 3 pihak. Perbedaannya adalah, pada bentuk waralaba ini franchisee memiliki pilihan antara membuka sendiri unit waralabanya atau menjual kembali unit waralaba (sub franchising) kepada pihak lain (ke-3), selama tujuan pengembangan waralaba dalam suatu daerah dapat tercapai. Bentuk kesepakatan ini umum digunakan oleh sistem waralaba internasional (terutama pewaralaba Amerika Serikat), biasanya disebut dengan “master franchising”, dan franchisee sebagai sub franchisor disebut sebagai “master franchisee”.
·
Affiliation or
Conversion Franchising
Bentuk waralaba ini terjadi jika seorang pemilik dari suatu bisnis yang telah berjalan ingin berafiliasi dengan suatu jaringan waralaba yang telah terkenal. Tujuannya adalah agar bisnis tersebut dapat memanfaatkan keuntungan dari merek terkenal dan juga sistem operasi dari jejaring waralaba yang bersangkutan. Dalam affiliation franchising ini, terwaralaba biasanya diperbolehkan untuk tetap menggunakan merek lama yang telah mereka miliki diikuti dengan merek terkenal dari sang pewaralaba. Bentuk waralaba ini banyak diterapkan di industri perhotelan.
Bentuk waralaba ini terjadi jika seorang pemilik dari suatu bisnis yang telah berjalan ingin berafiliasi dengan suatu jaringan waralaba yang telah terkenal. Tujuannya adalah agar bisnis tersebut dapat memanfaatkan keuntungan dari merek terkenal dan juga sistem operasi dari jejaring waralaba yang bersangkutan. Dalam affiliation franchising ini, terwaralaba biasanya diperbolehkan untuk tetap menggunakan merek lama yang telah mereka miliki diikuti dengan merek terkenal dari sang pewaralaba. Bentuk waralaba ini banyak diterapkan di industri perhotelan.
·
Nontraditional
Franchising
Pada bentuk waraba ini, pewaralaba menjual waralabanya untuk ditempatkan pada tempat-tempat tertentu yang khusus. Misalkan, suatu unit waralaba yang dijual didalam lokasi bisnis (mis: ritel) milik orang lain. Dalam hal ini pewaralaba membuat 2 perjanjian, yaitu perjanjian dengan terwaralaba dan perjanjian dengan pemilik bisnis.
Pada bentuk waraba ini, pewaralaba menjual waralabanya untuk ditempatkan pada tempat-tempat tertentu yang khusus. Misalkan, suatu unit waralaba yang dijual didalam lokasi bisnis (mis: ritel) milik orang lain. Dalam hal ini pewaralaba membuat 2 perjanjian, yaitu perjanjian dengan terwaralaba dan perjanjian dengan pemilik bisnis.
Waralaba banyak sekali jenis-jenisnya, dari makanan,
transportasi, kesehatan, sampai kecantikan. Bagi para pemula pelaku usaha dalam
bidang franchise mungkin akan mengalami kesulitan dalam menentukan jenis
waralaba apa yg akan dipilih. Namun yang terpenting adalah memperhatikan
faktor lokasi dan segmen pasarnya. Agar bisnis waralaba kemungkinan berjalan dengan
lancar.
4.
Ciri-ciri perusahaan kecil
•
Manajemen berdiri sendiri. Biasanya para manajer perusahaan adalah
pemiliknya juga, dengan predikat yang disandang mereka memiliki kebebasan untuk
bertindak dan mengambil keputusan.
• Investasi modal terbatas. Pada umumnya modal perusahaan kecil disediakan oleh seorang pemilik atau sekelompok kecil pemilik, karena jumlah modal yang diperlukan relative kecil.
• Daerah operasinya local. Dalam hal ini majikan dan karyawan tinggal dalam suatu lingkungan yang berdekatan dengan letak perusahaan.
• Ukuran secara keseluruhan relative kecil ( penyelenggara di bidang operasinya tidak dominant)
• Investasi modal terbatas. Pada umumnya modal perusahaan kecil disediakan oleh seorang pemilik atau sekelompok kecil pemilik, karena jumlah modal yang diperlukan relative kecil.
• Daerah operasinya local. Dalam hal ini majikan dan karyawan tinggal dalam suatu lingkungan yang berdekatan dengan letak perusahaan.
• Ukuran secara keseluruhan relative kecil ( penyelenggara di bidang operasinya tidak dominant)
1.4
Kuntungan perusahaan kecil:
·
Membuat lapangan kerja yang baru,inovasi baru serta sumber
daya yang baru
·
Bebas menentukan harga produksi atas barang dan jasa
·
Mudah dalam proses pendiriannya
·
Tidak membutuhkan investasi yang lebih besar untuk dijadikan
sebagai modal
2.4 Kelemahan prusaahaan kecil:
·
Pembagian kerja yang tidak prorporsional
·
Sering terjadi kesalahan pada manajemen perusahaan jika tidak
memiliki manajerial yang benar
·
Sumber modal tergantuk pada kemampuan pemilik
·
Risiko dan utang-utang pada pihak ketiga ditanggun oleh
pemilik
3.4 Cara mengembangkan usaha kecil
Untuk
mengembankan usaha kecil, kita dapat memanfaatkan program pemberian bantuan
kredit dengan syarat lunak bagi perusahaan kecil. Selain itu, dengan adanya internet,pengusaha
menemukan cara baru dalam berbisnis. Wirausahawan yang faham telah mampu
menciptakan dan memperluas bisnis-bisnis mereka secara lebih cepat dan lebih
mudah. Para wirausahawan
dengan usaha kecil juga harus lebih cermat dalam melihat peluang yang ada
khususnya untuk peluang di pasar global. Ada juga 4 faktor yang mencirikan
keberhasilan untuk usaha kecil,yaitu:
1.
kerja keras,dorongan dan dedikasi
2.
permintan pasar akan produk atau layanan jasa yang disediakan
3.
manajerial yang kompeten
4.
keberuntungan
4.4 Kegagalan-kegagalan perusahaan kecil
Walaupun
ada Henry Ford, Walt Disney atau Bill Gates yang termasuk ke orang-orang yang
mampu mengubah bisnis kecil menjadi perusahaan besar,bukan berarti tidak ada peluang
kegagalan dalam berbisnis, termasuk juga pada bisnis kecil. Biasanya, faktor
umum yang mebuat bisnis tersebut menjadi gagal adalah:
1.
Manajerial yang tidak kompeten dan tidak berpengalaman
2.
Kurang memberi perhatian. Khususnya pada mereka yang menjadikan bisnis kecil
tersebut sebagai usaha sampingan.
3.
Sistem kontrol yang lemah
4.
Kurangnya modal
5. Perebedaan antara kewirausahaan dan bisnis kecil
Banyak orang
yang terjun dalam bisnis kecil senang beranggapan bahwa mereka termasuk
wirausahawan (enterpreneur),yaitu
orang-orang yang menanggung resiko kepemilikan bisnis engan pertumbuhan dan
ekspansi sebagai tujuan utama. Namun pada kenyataannya, seseorang mungin hanya
menjadi pemilik bisnis kecil saja,seorang wirausahawan saja, atau bahkan
keduanya. Walaupun orang itu mungkin berawal sebagai pemilik bisnis
kecil,pertumbuhan perusahaan tersebut merupakan hasil dari visi dan kegiatan
kewirausahaan. Jadi, perbedaan antara kepemilikan bisnis kecil dan
kewirausahaan adalah aspirasi dimana pemilik bisnis kecil ingin tetap berusaha
dalam skala kecil dan mendukung gaya hidupnya sebagai bisnis kecil,sementara
wirausahawan termotivas untuk tumbuh,berkembang dan membangun.
Referensi
·
Ricky
W.Griffin,Ronald J.Ebert, Bisnis Jilid I , PT. Prenhallindo Jakarta, 2003
Tidak ada komentar:
Posting Komentar